11 Pelaku Kriminal Terjaring dalam Razia Jaran Gatarin Polres Sumbawa

Sumbawa Ai9news.id.
Sedikitnya 11 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Polres Sumbawa.
dalam Operasi Jaran Gatarin 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari dan resmi berakhir pada 23 Februari lalu.
Para tersangka merupakan terduga pelaku dalam sejumlah kasus yang dilaporkan ke polisi. Dalam kasus tersebut dua orang tersangka terlibat dalam kasus curas, yakni DS alias Irex dan AS alias Andi. Keduanya terlibat dalam dua kasus curas yang berbeda.
Untuk kasus curat, polisi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Masing-masing If alias Ir, LJKD alias Edo, Nv alias Egel, RA, Bu alias Ucok, SP alias Dino, dan RRP. Delapan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pelaku dalam kasus yang berbeda.
Sementara untuk kasus curanmor, diamankan satu orang terduga pelaku berinisial AS. Saat ini, semua tersangka sudah ditahan di Polres Sumbawa dan sejumlah polsek jajaran.Semua tersangka diamankan dari sejumlah tempat .

Iptu. Faisal Afrihadi, SH. ( Kasat Reskrim Polres Sumbawa )
Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK dalam jumpa persnya mengatakan, dalam operasi ini ada dua target operasi yang ditetapkan. Dan sudah berhasil diungkap. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap sembilan pelaku dalam sejumlah kasus lainnya. “Enam orang tersangka sudah kami tahan di Polres Sumbawa. Sementara sisanya ditahan di sejumlah Polsek,” ujar kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Faisal Afrihadi, SH.




Diungkapkan, Operasi Jaran Gatarin 2020 ini bukan hanya dilaksanakan oleh Polres Sumbawa. Namun juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di Polres Sumbawa. Sebab, pelaksanaannya juga melibatkan Polsek jajaran. Selain itu, dalam operasi ini juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Seperti kotak amal, sejumlah uang, handphone dan satu unit sepeda motor.
Kapolres menambahkan, dalam operasi ini Kapolda NTB menekankan untuk menekan kasus curas, curat dan curanmor (3C). Kasus 3C ini harus dapat diminimalisir.