Dituntut Kasus Terlantarkan anak, Bupati Siap Tuntut Balik

Sumbawa Besar, Ai9news.id– Menyikapi pelaporan yang dilayangkan oleh RM bersama kuasa hukumnya di Mapolda NTB beberapa hari lalu. Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril, B.Sc,. telah menyusun strategi guna melapor balik orang-orang yang berada dibalik pelaporan tersebut. Bahkan melalui kuasa hukumnya H. Burhanuddin, SH.,MH., Haji Husni menyiapkan serangan balik secara perdata dan pidana.
H. Burhanuddin, SH,. MH,. dalam jumpa persnya bersama Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, B.Sc,. di ruang pertemuan Bupati, Kamis (27/02/2020) mengatakan bahwa, saat ini Bupati telah menyiapkan beberapa strategi untuk melapor balik seorang ibu berinisial RM yang telah memasukkan laporan bersama kuasa hukumnya ke Polda NTB beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan penelantaran anak yang disangkakan kepada Bupati Sumbawa. Namun, laporan balik yang dimaksud akan dilakukan setelah proses kasus itu sudah mulai berjalan.
“Langkah yang akan kita ambil adalah melapor balik tetapi masih menunggu reaksi dari Polda NTB terlebih dahulu, kapan penanganan dari kasus tersebut, apakah berlanjut atau tidak agar dapat dilakukan proses klarifikasi terhadap duduk persoalan yang dihadapi klien kami,”

Hal ini menyangkut nama baik Husni Djibril selaku Bupati Sumbawa yang harus dibersihkan namun karena terbentur dengan undang-undang yang berlaku. Proses pelaporan balik baru dapat dilakukan setelah kasus yang disangkakan oleh pelapor itu dinaikkan statusnya ketahap selanjutnya dan karena kami menghargai proses hukum maka kami menunggu.
“Kasus ini tetap akan berlanjut sampai nama baik Husni Djibril dibersihkan, namun apabila pelapor dalam hal ini RM, mencabut laporannya, maka saya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati selaku klien yang telah memberikan kuasa untuk menangani masalah ini, barulah langkah selanjutnya dipikirkan dan jika laporan yang disangkakan itu tidak benar, kami juga akan mengambil sikap, nanti kita lihat,” terang Burhan.
Apapun nanti, proses yang akan dihadapi, kami hanya berharap semoga aparat penegak hukum bisa menangani laporan ini secara profesional dan aparat penengak hukum bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga masalah ini benar-benar tertangani sesuai dengan koridor yang semestinya.
“Harapan kami, para penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi dari manapun juga, tegakkan keadilan itu dengan tegas sebagaimana tugas dan kewajiban para aparat penegak hukum yang telah diamanahkan,” tutup Burhan. (Ai9/Sr)