EVAKUASI SATU PASIEN REAKTIF COVID-19 RDT OLEH SATGAS COVID-19 WILAYAH HUKUM POLSEK LINGSAR

Lobar Ai9nes.id- Pada hari Rabu tanggal 21 April 2020 Satgas Gugus Tugas penanganan Covid-19 mengevakuasi 1 (satu ) org pasien RDT Reaktif Covid 19 diwilkum Polsek Lingsar Kec.Lingsar Kab.Lombok Barat
Bertempat di Dusun embung pas timur Desa Sigerongan kec Lingsar yang juga merupakan wilkum gugus tugas Satgas Covid 19 kecamatan Lingsar Lombok Barat.
Evakuasi dipimpin oleh Kapolsek Lingsar AKP DEWI KOMALASARI yang di dampingi oleh Camat beserta Dan Pos Ramil maupun anggota yang terlibat dalam satgas Covid -19 serta tim PKM Sigerongan .Dalam pelaksanaannya Kapolsek Lingsar ,
Camat Lingsar, Dan posramil, ,tim kesehatan PKM Sigerongan
Mengevakuasi pasien Covid 19 RDT REAKTIF berdasarkan hasil tracking sementara oleh dinas kesehatan Lobar Bertempat di Dusun embung pas timur Desa Sigerongan kec Lingsar An.H MAHKRIF, Lk,65 Th Islam/Sasak Almt Lingasar.

Pelaksanaan evakuasi kali ini cukup merepotkan para petugas yang mana Pasien memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengevakuasinya dengan menggunakan pisau cuter dan bahkan bukan hanya menggunakan pisau cater sj melainkan yang bersangkutan juga melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan parang namun kegiatan evakuasi dapat berjalan dengan lancar berkat kesigapan tim Satgas gabungan yaitu kecamatan, Posramil dan Polsek Lingsar serta kesehatan.
Setelah melaksanakan evakuasi pasien langsung dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Selagalas, selanjutnya dilakukan pengamanan oleh anggota Polsek lingsar di RSJ Mutiara Sukma Selagalas.
Pasien H.MAKRIF merupakan orang tua dari H.MUSINAH yang saat ini bersetatus PDP Covid -19 dan sedang dirawat di Rumah Sakait Gerung.
Setelah Sampai Di Rumah Sakit Jiwa pasien tetap dalam pengawasan tim satgas covid-19 Kec.Lingsar,Kab. Lobar dan Dokter dari RSJ Selagas.*Ai9)