Calon Bupati Belum Final, DPC Partai Demokrat Buka Penjaringan

0
WhatsApp Image 2020-02-03 at 21.17.40

Sumbawa Besar, Ai9news.id– Sebagaimana perintah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan nomor 02/PO/DPP.PD/I/2020 Tentang pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mewajibkan setiap DPD maupun DPC yang menggelar Pilkada serentak tahun 2020 harus melalui proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sesuai dengan mekanisme partai atau Peraturan Organisasi (PO) yang telah ditetapkan.

Atas keluarnya perintah dari DPP inilah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumbawa mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada 2020 yang otomatis dengan adanya penjaringan ini maka bisa dipastikan bahwa sejauh ini Partai berlambang merci ini belum memiliki calon pasti untuk diusung pada pesta demokrasi mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa DPC Partai Demokrat Sumbawa Hafifuddin, SH,. dalam jumpa pers Senin (03/02/2020) mengatakan bahwa, dibukanya penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini sesuai dengan perintah DPP serta Peraturan Organisasi (PO) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Berdasarkan hal tersebut maka kami selaku Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ditugaskan untuk membuka seluas-luasnya serta memberikan kesempatan kepada seluruh putra/putri terbaik Kabupaten Sumbawa untuk ikut berpartisipasi dan mendaftarkan diri ke Patrai Demokrat sebagai Bakal Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Sumbawa,”.

Penjaringan ini dilakukan secara profesional dan terbuka dan tidak ada yang dispecialkan. Jika ada isu yang beredar bahwa calon Bupati yang diusung oleh Partai Demokrat telah ditetapkan, semua itu tidak benar dan melalui kesempatan ini Tim penjaringan DPC Partai Demokrat tegaskan, proses penjaringan ini dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai petunjuk yang digariskan oleh DPP Partai Demokrat. Jadi semua bakal calon akan melaui proses yang sama. Dari hari pengambilan formulir 3 Februari 2020 dan pengembalian formulir dari tanggal 8 sampai 17 februari, dan dilanjutkan dengan penyampaian visi misi, kemudian fit and propertes,’’ terang Hafif.

Adapun untuk melengkapi pendaftaran, bakal calon diwajibkan menyertakan hasil survey dari lembaga yang telah disetujui oleh DPP. Ada sebanyak 17 lembaga survey yang disetujui oleh DPP Partai Demokrat yaitu, Roda Tiga Konsultan (RTK), Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polmark, Saiful Nujani Research And Caonsulting (SMRC), Indikator, Jaringan Suara Indonesia, Cirus, Vox Populi, Indo Barometer, Charta Politica, Kedai Kopi, Indekstat, Politician Academy, TSD dan LP3ES.

“Meski demikian, jika ada bakal calon yang saat mendaftar melampirkan hasil survey lain, selain 17 lembaga survey yang telah ditetapkan DPP maka DPC selaku pelaksana penjaringan akan berkoordinasi dengan DPP yang terpenting untuk mendaftar di DPC Partai Demokrat Sumbawa, salah satu syarat utama semua bakal calon harus melampirkan hasil survey dari lembaga yang nantinya dapat disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat,” tutup Hafifi. (SR/Ai9news)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *