Minggu Depan ITK Turun Investigasi Kasus di Pulau Moyo Sumbawa

0
IMG-20230801-WA0060

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Pulau Moyo Sumbawa NTB dikenal dunia sebagai kawasan wisata yang memiliki magnet energi bagi wisatawan, namun banyak pihak yang tidak mengetahui kalau didalam kawasan Pulau Moyo itu ternyata cukup banyak persoalan yang terjadi dan dirasakan oleh warga masyarakat yang bermukim di Pulau tersebut, karena itu kami sebagai lembaga yang peduli dengan rakyat merasa terpanggil untuk membantu masyarakat, sehingga minggu depan sejumlah aktivis akan turun melakukan action investigasi lapangan ke Pulau Moyo untuk melihat dari dekat apa sich yang sebenarnya terjadi disana, ungkap Direktur Institut Transfaransi Kebijakan (ITK) Sumbawa Abdul Haji dalam keterangan Persnya kepada sejumlah wartawan di Kantor Law Office Abdvocat Febriyan Anindita SH, Selasa (01/08).

Mengapa kami harus turun investigasi ke Pulau Moyo terang Abdul Haji, karena Senin (31/07) kemarin, kami bersama tim baru saja menerima kedatangan sejumlah perwakilan warga Dusun Stema, Brang Kua dan Sebotok yang datang mengadukan nasib sekaligus menyampaikan berbagai informasi dan keluhan terkait dengan kepemilikan lahan tanah mereka yang telah puluhan tahun dikuasainya sejak nenek moyang mereka bermukim, dengan menggarap lahan dan menanam sejumlah tanaman yang menghasilkan seperti jambu mente dll.

Namun, kenyataannya yang terjadi saat ini ungkap Abdul Haji, sebagian besar lahan tanah milik masyarakat itu justru telah dimasukkan secara sepihak kedalam kawasan konservasi hingga patokan batas bahkan ada yang terpasang sampai dibawah kolong rumah warga, hasil hutan yang selama ini diperoleh selama ini dengan mudah, justru kini warga dilarang untuk mengambilnya, kendati mereka yang telah menanamkan, bahkan ada indikasi terjadi penguasaan lahan sekitar 260 Ha dikuasai oleh orang asing dengan tapal batasnya sudah turun, paparnya.

“Oleh karena itu, menindaklanjuti infornasi dan keluhan warga masyarakat setempat, maka dipastikan minggu depan, sejumlah gabungan aktivis akan turun lapangan untuk melakukan investigasi dan advokasi di kawasan Pulau Moyo tersebut, untuk kemudian nanti hasilnya akan disampaikan secara tertulis kepada Dewan Kehutanan Nasional maupun Komnas HAM, dengan harapan dapat ditindaklanjuti bagi penyelesaiannya secara kongkret,” pungkas Abdul Haji.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *