Group Bocah Nakal (BONAL) Desa Juru Mapin, Dibubarkan Polisi.

Sumbawa Besar,Ao9News.id–Jajaran Polsek Buer Polres Sumbawa melakukan Pembubaran disertai dengan pembakaran spanduk dan kaos group BONAL (Bocah Nakal) Desa Jurumapin Kec. Buer, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 Wita di Kantor Desa Jurumapin Kec. Buer.

Adapun identitas anggota group BONAL (Bocah nakal) masing – masing berinisial AR (16), remaja dibawah umur yang tidak bersekolah selaku Ketua group, HR (14) pelajar SMPN, DJ (14) pelajar SMPN, AN (18) Pelajaran SMKN, RA (15) pelajar SMPN, RP (17) Pelajaran SMKN, MP (14) Pelajaran SMPN, JL (15) pelajar SMPN.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, senin (5/8/2024) mengatakan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa dan guru mengumpulkan Anggota group BONAL serta perwakilan keluarganya masing – masing di Kantor Desa Jurumapin.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Buer memberikan penekanan dan teguran keras terhadap para Anggota group BONAL. selain itu, kepada keluarga ataupun masing – masing orang tua ditekankan untuk selalu mengawasi anak – anaknya agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang meresahkan masyarakat serta merugikan dirinya sendiri, tegas Ipda Totok.

Setelah diberikan pemahaman, selanjutnya dilakukan pembakar spanduk dan kaos group BONAL yang disaksikan secara bersama – sama.

Selanjutnya dilakukan pengecekan urin terhadap Ketua Group BONAL (Bocah Nakal) oleh Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo, SH, dan hasilnya positif mengandung methamphetamine.

Untuk diketahui, lanjut Ipda Totok, Group BONAL beranggotakan 11 orang yang berasal dari desa Jurumapin dan rata – rata masih berstatus pelajar SMP dan SMK.

“Saat ini Ketua Group BONAL berada di Polsek Buer untuk dilakukan pembinaan sedangkan anggota group dipulangkan.” tandas Kapolsek Buer. (Ikh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *