Ditemukan Unsur PMH Dalam Kasus Bumdes Alang Desa Tepal

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan antara tim pemeriksaan khusus (Riksus) Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Kabupaten Sumbawa diketuai Rani Purnama SH dengan tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidsus Jaksa Indra Zulkarnain SH dan Kasi Intelijen Jaksa Zanuar Irkham SH kemarin,

setelah tuntas melakukan penyelidikan intensif melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan sejumlah dana Bumdes “Alang” di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa NTB, maka tim Riksus telah menemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dalam keterangan Persnya Selasa (06/08/2024) membenarkan kalau Tim Riksus ATT Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah melakukan koordinasi terkait dengan hasil pemeriksaan atas kasus Bumdes Alang Desa Tepal tersebut dengan tim Jaksa Penyidik.

“Seluruh hasil pemeriksaan khusus dari tim ATT Inspektorat telah dipaparkan kepada tim Jaksa Penyidik, baik itu menyangkut soal ditemukan adanya PMH maupun terkait dengan jumlah kerugian negaranya, dimana berkas hasil pemeriksaannya tengah difinalisasikan dan secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan, guna diproses lebih lanjut,” tukas Jaksa Zanuar Irkham SH.

Hal senada jugaa dijelaskan Ketua Tim Riksus ATT Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Rani Purnama SH, bahwa pemeriksaan terhadap puluhan pihak terkait dan investigasi lapangan telah tuntas dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan pengambilan keterangan klarifikasi secara intensif, sehingga dalam waktu dekat berkas hasil pemeriksaan atas kasus Bumdes Alang Desa Tepal tersebut akan segera kita limpahkan ke Kejari Sumbawa.

“Saat ini tim masih melakukan penyusunan berkas pemeriksaannya dengan progress sudah mencapai diatas 70 %, dan untuk sementara ditemukan adanya kerugian negara mencapai sekitar Rp 390 juta, dan ada beberapa orang yang terindikasi harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut, dimana saat ini tim tengah mensinkronisasikan bukti harga barang yang terindikasi mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan,” ungkap Rani Purnama SH.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *