DPRD Sumbawa Paripurnakan Penetapan Ranperda APBD 2025

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Pemda Sumbawa diwakili Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany S.Pd M.Pd mengikuti Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Persetujuan dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis, (15/08/2024) yang di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Sumbawa, Sejumlah Pimpinan OPD, serta Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si., menyampaikan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun Bertema “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan Yang Berdaya Saing”. Dari tema tersebut, arah prioritas pembangunan yakni Peningkatan kemantapan infrastruktur dengan fokus pada jalan dan jembatan yang kondisinya rusak berat, peningkatan kualitas perencanaan dan penataan ruang perkotaan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan drainase dan pengairan, pengawasan dan pengendalian pencemaran/ perusakan lingkungan hidup, Peningkatan pelayanan perhubungan dengan prioritas pada perbaikan sarana dan prasarana transportasi, Penataan kawasan kumuh perkotaan, Penyediaan sarana sanitasi dan air bersih, Pengembangan usaha perekonomian rakyat dan Optimalisasi penanggulangan kemiskinan, paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Hj, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menambahkan ranperda APBD tahun anggaran 2025 masih dipengaruhi oleh keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas alokasi belanja daerah. Oleh karena itu, maka strategi alokasi yang diambil adalah memenuhi alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *