Sekda Sumbawa Ungkapkan, Hadapi Pengurangan Dana Transfer, Pemkab Sumbawa Ajukan Proposal ke 12 Kementerian
Sumbawa Besar Ai9News.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, M.AP,. menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran untuk memastikan efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Sekda kepada media ini, Kamis (06/11/2025), ada tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam penyesuaian anggaran tersebut.
“Yang pertama, pelayanan harus dikunci dulu. Semua anggaran untuk pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan penyisiran terhadap anggaran penunjang dan anggaran aktivitas, yang dinilai cukup besar porsinya.
“Anggaran aktivitas ini misalnya biaya makan-minum, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial. Kita akan lakukan pembatasan sebagaimana pembelajaran dari Inpres 1 Tahun 2025, untuk meminimalisir pengeluaran di sektor tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan, kebijakan penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan pedoman umum dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga prosesnya tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
“Kita berharap penyesuaian ini bisa berjalan baik dan tidak mengganggu program-program prioritas daerah,” katanya.
Terkait dengan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer daerah, Pemkab Sumbawa telah mengambil langkah alternatif dengan mengajukan proposal ke berbagai kementerian.
“Alhamdulillah, kemarin kita sudah mengusulkan ke 12 kementerian. Sekarang sedang dalam proses pembicaraan teknis. Ini sebagai upaya menutupi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini seluruh daerah sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan dukungan dari kementerian, terutama untuk program prioritas nasional yang selaras dengan program pembangunan di daerah.
“Proposal, kriteria, dan hal-hal teknisnya sudah kita siapkan dan ajukan. Semoga bisa terealisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang mengevaluasi kemampuan fiskal daerah. Evaluasi ini bertujuan menilai sejauh mana potensi dan inovasi daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.
“Jadi, semua daerah sedang dinilai. Mana yang memiliki fiskal tinggi dan mana yang rendah. Dari situ akan terlihat kemampuan daerah mengelola potensi dan keuangannya,” pungkasnya *Ai9)
