Penertiban Kuota PBI JKN di Sumbawa: 32 Ribu Penerima Berpotensi Dinonaktifkan

0
20250710_102959

Sumbawa Besar,Ai9News.id – Isu krusial mengenai kelebihan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang didanai pemerintah pusat kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan data terkini, lebih dari 32.000 jiwa penerima PBI JKN di Sumbawa berpotensi dinonaktifkan secara otomatis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena melampaui batas kuota ideal yang ditetapkan.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Linjamsos Syarifah,S.Sos.,MSI,  yang menyoroti ketidak sesuaian antara jumlah penerima aktual dengan regulasi yang berlaku.

Melampaui Batas Ideal 40%

Syarifah mengungkapkan bahwa hingga hari ini, jumlah penerima PBI JKN di Sumbawa telah mencapai 228.813 jiwa. Angka ini jauh melampaui kuota ideal yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 40% dari total jumlah penduduk.

“Data kita sampai hari ini untuk penerima PBI JKN 228.813 jiwa Hal ini sudah di atas kuota yang sebenarnya. ,” jelas Syarifah.

Dengan jumlah penduduk Sumbawa saat ini sebanyak 531.131 jiwa, kuota 40% yang seharusnya dipenuhi adalah untuk 195.849 jiwa.

“Sehingga, ada lebih dari 32.000 kuota PBI JKN kita yang berlebih Bukan Penerima Bantuan Iuran (BBN )- ” tambahnya.

Regulasi Baru dan Penonaktifan Otomatis

Kelebihan kuota ini menjadi perhatian serius karena mengacu pada regulasi baru, Kemensos akan melakukan penertiban. Kelebihan kuota yang berada di atas batasan 40% akan secara otomatis dinonaktifkan. Langkah penertiban ini bertujuan untuk memastikan basis data penerima JKN tepat sasaran dan sesuai dengan kapasitas anggaran negara.

Kondisi serupa, menurut Syarifah, juga terjadi pada data PBI Daerah, yang mana jumlah penerimanya telah melampaui angka 222.000 jiwa. Meskipun pendanaan PBI Daerah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penertiban data dan verifikasi kelayakan tetap menjadi keharusan.

Penertiban kuota PBI JKN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menata ulang basis data kemiskinan dan kepesertaan Jaminan Kesehatan agar lebih akurat dan up-to-date. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memverifikasi dan memutakhirkan data penerima, terutama bagi 32.000 jiwa yang berpotensi kehilangan akses ke layanan JKN.*Gs)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *