Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pelayanan Hukum,Pemda Sumbawa Gelar Pendampingan Aktualisasi Paralegal 2026,

IMG-20260427-WA0039

Sumbawa Besar,Ai9News.id- Kegiatan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Tahun 2026 yang di gelar di Lantai 3 kantor bupati sumbawa ,Resmi di Tutup Oleh  Wakil Bupati Sumbawa  Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas paralegal dalam memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori menegaskan bahwa keberadaan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan di Nusa Tenggara Barat merupakan langkah signifikan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

“Ini adalah lompatan besar dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kegiatan pendampingan aktualisasi sebagai sarana untuk menjembatani teori dan praktik. Para paralegal diharapkan tidak hanya memahami aspek konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut secara nyata di tengah masyarakat.

Menurutnya, peran paralegal sangat strategis, terutama dalam fungsi mediasi dan pendampingan di tingkat akar rumput. Ia mendorong para paralegal untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya.

“Paralegal harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menunggu laporan. Mereka perlu membuka ruang konsultasi, membangun dialog, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan mediasi,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan integritas paralegal, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara adil, cepat, dan humanis.*Ai9)

About The Author