Kekerasan Terhadap Perempuan

Oleh : Putri Handayani
Prodi : S1 Keperawatan
Pelecehan seksual adalah segala macama bentuk perilaku yang berkonotasi seksual dilalakukan secara sepihak dan tidak ada diketahui oleh korbannya.bentuk pelecehan seksual ini dpaat berupa ucapan,tulisan,simbol,isyarat dan tindakan.
Menurut komnas perempuan, pelecehan seksual merajuk pada tindakan bernuansa seksual melaui fisik maupun non fisik yang dituju pada bagian tubuh seksual seseorang.
Dimasyarakat, perempuan sering kali ditempatkan diposisi kedua,bahwa perempuan adalah sosok yang selalu harus tunduk dan patuh dalam berbagai hal bahkan dalam kalangan dan adat tertentu nilai atau kebiasaan seakan sudah tidak bisa diganggu gugat ataupun ditawar.
Akibat dari budaya dan masyarakat yang dianut masyarakat membuat adanya pembatasan gerakan yang wajar dan tidak wajar dilakukan perempuan,pola pikir masyarakat ini sangat mempengaruhi pandangan masyarakat akan kedudukan perempuan dan dari itu perempuan menjadi kaum yang teraniyaya dalam masyarakat.
Di Indonesia sendiri telah banyak terjadi tindakan pelecehan,tindakan kekerasan tergadap perempuan yang berujung pada tindakan kriminal bahkan kehilangan nyawa. Sangat disayangkan ketika seorang perempuan diperlakukan seperti itu dimana seharusnya perempuan dihormati.
Berbicara perempuan maka kita dapat melihat bagaimana kita menghormati ibu kita yang merupakan seorang perempuan yang seharusnya diperlakukan secara hormat dan secara lembut
Bukanya dengan berhicara seperti ini berarti menyalahkan kaum adam,akan tetapi hal ini menjadi tanggung jawab seorangg pria untuk menlindungi dan menghornati kaum perempuan bukannya malah dilecehkan dan lari dari tanggung jawab.
Bagi kaum pria ketika engkau belum suap dalam mempertanggung jawabkan sesuatu maka janganlah engkau melakukanya.
Banyak korban kekerasan seksual memilih diam dan tidak melaporkan kepihak berwajib.katena korban berpotensi menjadi tersangka tindak pidana zina apabila pelaku mengaku persetubuhan terjadi karena dasar suka sama suka dan sementara dalam bayak kasus kekerasan seksual korba sulit membuktikan adanya ancaman kekerasan.Dengan keadaan itu perempuan korban prlecehan seksualakan semakin takut mekapor dan akibatnya adalah kasys kekerasan terhadap wanita semakin meningkat.
Pemerintah indonesia dinilai kurang memberika perhatian lebih bagi perlindungan perempuan maupun memeberikan hujuman kepada pelaku.selain itu masyarakag harus merubah pola pikirnya,apapun alasanya perempuan tidak boleh di lecehkan.
Dan korban diharapkan untuk berani terbuka suara serta melaporkan kasusnya jika terjadi kekerasan seksual,sudah sepatutnya pelaku diberi hukuman yang setimpal agar memeberi efek jera agar memecegaj pelaku lainya dan tidak melakukan hal yang sama.