Abdul Rafiq : ,Ajak Seluruh Element Masyarakat Perangi Narkoba Secara Serius

Sumbawa,Ai9news.id – Kita Memasuki Masa Perang Melawan Narkoba,Harus Menjadi Atensi bersama dan disikapi secara serius. Hal ini di Ungkapkan Ketua DPRD kabupaten Sumbawa saat menjadi narasumber pada kegiatan rapat kerja BNN Kabupaten Sumbawa Rabu 16 juni 2021 di restoran “Raberas Resto” Sumbawa besar.
“Saya mengapresiasi BNN Kab Sumbawa atas kegiatan ini karena bagaimanapun ini adalah kondisi kejahataan luar biasa (ekstra ordinary crime)
Pada pertemuan ini, Kita menerangkan sesuatu yang belum pernah kita gunakan untuk tidak menggunakan barang haram tersebut. seperti itu jadi mohon maaf nanti kepada bapak ibu semua ketika saya memaparkan sedikit, karena saya nggak tahu barang ini bu? saya belum pernah menggunakan jadi saya mungkin kaku dalam menjelaskan kepada bapak ibu semua, kalau orang yang sudah pernah konsumsi mungkin lancar menjelaskan bu ya jadi saya mohon maaf” Ungkap Rafiq Ringan.
Terkait Penjelasan Kepala BNN bahwa sampai hari ini pengguna narkoba tersebut sudah sangat menghawatirkan, karena untuk tahun 2019 saja ada sekitar 9700 pengguna narkoba, Saya berpandangan Data ini bisa lebih banyak sebab data ini dari yang sudah diketahui menggunakan narkoba. Bila dikembangkan (tracking) paati banyak sekali, pernahkah kita berpikir bahwa ini masalah serius, kenapa tidak samakan dengan yang terkena Covid 19. dengan kita tes narkoba, orang yang terkena pasti akan banyak, tapi itu belum kita lakukan ini,
“mudah-mudahan dalam rapat kerja hari ini ada suatu keputusan dan rekomendasi yang harus segera kita tindaklanjuti” tegas Rafiq Ketua DPC PDIP Sumbawa ini.
Kembali kepada tanggung jawab saya pada materi hari ini adalah peran anggota legislatif terkait dengan penanggulangan narkoba, secara normatif tiga fungsi DPRD yang pertama fungsi regulasi yang kedua fungsi anggaran dan fungsi pengawasan /controlling.
dan alhamdulillah DPRD kabupaten Sumbawa sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan obat-obatan terlarang dan narkoba ini yang pertama regulasinya adalah Perda nomor 19 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan penyalahgunaan narkotika dan kedua Perda nomor 12 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan obat-obat tertentu Bahan Berbahaya.
“inilah berbagai bentuk dan wujud memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut dan rekan-rekan semua saya ingin kita selangkah lebih maju walaupun dalam Perda tersebut disebutkan bahwa hanya dibebankan tugas kepala BNNK Sumbawa, Satuan tugas dinas pendidikan dan desa-desa tetapi saya berpikir bahwa kenapa tidak semua itu dilibatkan dalam pencegahan narkoba ini. begini kita bisa mengadopsi terkait dengan cara kita l, mencegah penyebaran covid-19 semua kan dalam sistem pencegahan dan pengendalian. kenapa tidak ? Beber Rafiq
Yang kena narkoba ini adalah suatu kejahatan yang sangat luar biasa yang berdampak kepada generasi-generasi kita yang akan datang”.
Demikian juga dengan melibatkan semua yang hadir dan stakeholder yang ada di kabupaten Sumbawa ini, kita akan rumuskan bersama.
Sebagai contoh kita jangan hanya berbicara bahwa mencegah, tetapi bagaimana langkah-langkah yang harus kita ambil terhadap masyarakat atau orang-orang yang sudah terkena dampak narkoba tersebut. mereka sudah terkena dan selesai direhabilitasi, ada nggak upaya pemerintah dalam gugus tugas ini yang akan peduli terhadap mereka, nanti mungkin akan melibatkan dinas tenaga kerja yang akan membina mereka, membimbing mereka sehingga ketika mereka selesai rehabilitasi mereka punya kemampuan untuk berkembang dan bahkan di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai contoh disampaikannya bahwa dinas pertanian misalnya ketika ada sosialisasi selipkan lah beberapa menit untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya menggunakan narkoba ini. nah kalau ini diadakan, sudah jelas tupoksinya
Demikian pula dinas perhubungan, mungkin bisa dengan sosialisasi di terminal-terminal atau di mana kendaraan berhenti, itu bisa dilakukan begitu pula BKD juga nanti kita buat suatu simulasi dan aksi bahwa semua pegawai yang ada di kabupaten Sumbawa ini perlu berapa bulan sekali adakan sosialisasi DNA tes urine, Silahkan bekreasi dan inovasi bapak ibu, silakan yang penting semangat kita adalah bagaimana kita hari ini berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba ini,
itu yang penting ada kemauan apa tidak, kalau masalah anggaran insya Allah saya akan mengamankan berapapun anggaran yang bapak ibu sampaikan dalam pembahasan anggaran nanti. Tutur Rafiq.
“Silakan teman-teman untuk berinovasi . Hal ini sebagai persiapan perang melawan narkoba.saat merancang rencana aksi perlu juga kita libatkan teman-teman dari kepala Desa. Demikian pula desa bersinar harus kita support. supaya 3 desa yang menjadi pilot project ini betul-betul bisa menjadi contoh yang lainnya. aksi berani harus kita lakukan, sebagai pemerintah negara itu harus hadir untuk menjaga dan melindungi rakyatnya. Pungkas Rafiq*(mrf/Ai9)