Aksi#5 : Pembinaan Pelaku dan Pemerintah Desa / Kelurahan

0
FB_IMG_1733797669682

Sumbawa Besar – Bertempat di Aula Hasan Usman Lantai I kantor Bupati Sumbawa Kegiatan Rapat Pertemuan Pembahasan Aksi #5 yang Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Dimana acara tersebut dihadiri oleh OPD/Dinas Terkait beserta tamu undangan lainnya, (28/11/2024).

DR. HJ. NIETA ARIYANI yang merupakan Sekretaris dInas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa Pembinaan tersebut dilakukan untuk memastikan mobilisasi pelaku di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten/Kota berjalan dengan baik dan kinerja pelaku percepatan penurunan stunting dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya. Yang dimana pembinaan ini dilakukan oleh OPD-OPD yang bertanggungbJawab terhadap Pembinaan Pelaku percepatan Penurunan stunting di desa/kelurahan yaitu KPM, TPK dan TPPS Desa.

DR. NS. RUSMAYADI, M.PH, Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah menurut beliau masyarakat memiliki peran dalam memfasilitasi pelaksanaan integrasi percepatan penurunan stunting tingkat desa/kelurahan di dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia. Tujuan dari pembinaan tersebut dilakukan di antaranya menyesuaikan tugas pelaku percepatan penurunan stunting di desa maupun kelurahan dengan kondisi lokal kemudian mengidentifikasikan ketersediaan sumber daya dan operasional pembiayaan pelaku percepatan penurunan stunting di desa maupun kelurahan selanjutnya manusia mensinergikan kinerja berlaku percepatan penurunan standing di desa maupun kelurahan dengan dinas layanan (OPD) terkait upaya percepatan penurunan stunting, mengkonsolidasikan rencana kegiatan dan anggaran antar OPD untuk peningkatan positas pelaku di desa maupun kelurahan, penguatan kapasitas pelaku percepatan penurunan stanting dalam pelaksanaan konferensi tingkat desa/kelurahan.

Kemudian tugas pelaku percepatan penurunan stunting di tingkat desa/ kelurahan di antaranya memiliki pemahaman yang sama tentang pelaku percepatan penurunan stanting, perlu dilakukan sosialisasi dan persamaan persepsi terkait peran dan tugas. kemudian tugas dari pelaku percepatan penurunan stanting di desa maupun kelurahan di antaranya sosialisasikan, mendata kemudian memantau, memfasilitasi, memanfaatkan potensi, melakukan pemantauan dan evaluasi kemudian rembuk dan melaporkan. Sedangkan yang menjadi kelompok sasaran pelaku penurunan stunting di desa maupun kelurahan di antaranya adalah keluarga berisiko stunting.

Selanjutnya pemaparan oleh Kepala Dinas PMD Kab. Sumbawa_ RACHMAN ANSORI, S.SOS., M.S.E. Sinergi kinerja percepatan penurunan stunding ditingkat desa/kelurahan. Sinergi merupakan proses atau interaksi yang menghasilkan keseimbangan harmonis dan optimis kemudian kekuatan yang timbul dari kolaborasi dan integrasi antar berbagai elemen. Sinergi kinerja merupakan upaya untuk membangun kerjasama internal produktif dan kemiteraan yang harmonis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan bermanfaat. Sinergi kinerja di desa dan kelurahan dapat dilakukan melalui peningkatan peran kader desa seperti KPM,TPK dan kader lainnya kemudian menguatkan kebijakan peran desa koma melakukan rambut stunting desa untuk membahas dan menetapkan komitmen desa dalam pencegahan dan pandangan stunting kemudian melakukan pendampingan TPPS desa/kelurahan untuk meningkatkan pemahaman dan peran TPPS dalam upaya pencegahan stunting.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *