Anggaran 3 M Diduga menyimpang, 10 pejabat P2KBP3A dipanggil Jaksa

0
WhatsApp Image 2020-02-12 at 09.33.53

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Sejak dimulainya pemeriksaan 3 Februari 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali memeriksa 10 orang pejabat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa terkait penggunaan dana pengadaan alat kontrasepsi dan insentif anggaran tahun 2017-2018 senilai 3 milyar yang diduga bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Kasi Pidana Khusus, Resa Safitsila Yusa, SH,. yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/02/2020) mengatakan bahwa,
terkait adanya laporan mengenai penggunaan dana di Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa dalam Tahun Anggaran 2017-2018 senilai Rp 3 miliar yang diperuntukan untuk pengadaan alat-alat kontrasepsi dan insentif yang masih tidak jelas atau diindikasikan bermasalah yang pada saat itu Ibrahim Patawari masih menjabat Kadis P2KBP3A.

Kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan alat kontrasepsi dan insentif yang diduga bermasalah ini telah dalam penanganan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami telah memanggil Kepala Dinas P2KBP3A, Tri Karyarti S.Sos dan juga pejabat-pejabat lain di Dinas tersebut, sampai saat ini telah ada 10 orang yang dimintai keterangannya,” jelas Resa.

Sementara untuk penanganan kasus ini sudah memasuki tahapan penyelidikan, setelah melakukan pengumpulan data dan keterangan beberapa saksi waktu lalu. Penyelidikan ini dilakukan untuk mencari bukti permulaan guna memastikan ada dan tidaknya perbuatan pidana.

“Untuk melengkapi bukti-bukti, masih banyak yang akan kami panggil, semuanya dilakukan secara bertahap dan akan secepatnya dituntaskan,” tutup Resa. (Ai9news/Rs)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *