Badan Musyawarah DPRD tetapkan rancangan acara dan Jadwal paripurna dalam rangka pembahasan ranperda

0
IMG-20210805-WA0083

 

Sumbawa , Ai9news.id – Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, memimpin rapat bersama anggota badan musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa Rabu (4/8) dengan agenda pembahasan tentang rancangan acara dan jadwal rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD ) tahun 2021- 2026 masa sidang kedua tahun sidang 2021 dan pembahasan 6 Ranperda usul pemerintah daerah serta 8 ranperda usul prakarsa DPRD.

Adapun Anggota Banmus yang hadir adalah Drs. Mohamad Ansori, Nanang Nasiruddin SAP, Muhammad Tahir, Gahtan Hanu Cakita, Hj. Juliana, Sri Wahyuni, I Nyoman Wisma, Hj. Jamila SPd.SD, Sri Wahyuni, Budi Kurniawan ST, Saripuddin, Cecep Lisbano SIP,M.Si dan Indradiawan.

Dari Pemerintah Daerah Hadir Asisten I Ir H.Zulkifli bersama Kaharuddin SE. M.Ec.Dev., Dwi Rahayu ST. MT, Dra. Jannatul Falah dan TAPD. Dari sekretariat DPRD hadir Sekwan H. Amri, S.Sos.M.Si, I Made Patria SAP, Sahabuddin SH. dan Tim ahli DPRD.

Setelah dibahas bersama diperoleh hasil sebagai berikut :

Pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 tanggal 6 Agustus 2022 jam 09.00. kemudian pembahasan tgl 6-12 Agustus 2021. Dan paripurna kedua tanggal 13 Agustus 2021

Untuk agenda kedua Pembahasan tingkat pertama dengan agenda pembukaan yaitu penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) tahun 2021-2026 di laksanakan pada tanggal 18 Agustus 2021 sekaligus pembentukan pansus pembahasan ranperda tentang RPJMD.

Kemudian rapat pansus bersama tim pembahasan ranperda dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Selanjutnya pembahasan tingkat kedua dengan agenda penyampaian laporan pansus DPRD terhadap ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 pada tanggal 24 Agustus pukul 09.000 WITA kemudian dilanjutkan di hari yang sama persetujuan atau penetapan terhadap ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026.

Diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa.

Adapun rancangan Agenda ketiga yaitu jadwal Paripurna DPRD dalam pembahasan Ranperda usul Pemerintah Daerah dan DPRD yang dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2021 pukul 9 pagi dengan agenda pembahasan tingkat pertama yaitu pembukaan dan penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap 8 ranperda usul prakarsa DPRD tahun 2021 dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap 6 Ranperda yang berasal dari pemerintah daerah kabupaten Sumbawa dan pada hari yang sama dibentuk panitia khusus pembahasan Ranperda.

Selanjutnya dilaksanakan rapat fraksi-fraksi DPRD dalam rangka menyusun pandangan umum fraksi yang dijadwalkan pada tanggal 1 sampai 3 September 2021. Adapun hasilnya nanti disampaikan pada tanggal 8 September dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 ranperda dari peta kabupaten Sumbawa dan penyampaian pendapat Bupati terhadap 8 ranperda usul prakarsa DPRD.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian tanggapan atau jawaban Bapemperda terhadap pendapat Bupati pada tanggal 13 September 2021 pukul pukul 20.00

Atas kedua agenda di atas menjadi bahan dalam rapat pansus bersama tim asistensi pembahasan Perda Pemerintah Daerah terkait pembahasan 14 Ranperda yang dilaksanakan pada tanggal 14 September sampai dengan 19 September 2021.

Untuk memperdalam hasil pembahasan jadwalkan kunjungan kerja pansus pada tanggal 20 sampai 23 September 2021.
Dilanjutkan dengan sinkronisasi dengan tim asistensi pembahasan ranperda Pemerintah Daerah dengan hasil kunjungan kerja pada tanggal 27 September sampai dengan 4 Oktober 2021.

Adapun hasil kerja pansus bersama tim asistensi pembahasan raperda akan dilanjutkan dengan fasilitasi ke pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 5 September sampai dengan 1 November 2021.

Demikian jadwal yang telah ditetapkan bermus selanjutnya untuk pembahasan tingkat kedua akan menyesuaikan dengan perkembangan hasil fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tutup Rafiq.*Ai9/mrf)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *