BanMus DPRD tetapkan Acara dan Jadwal Paripurna pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2020

0
IMG-20210622-WA0065

 

Badan Musyawarah tetapkan acara dan jadwal rapat paripurna pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020

Sumbawa,Ai9news.id – Dipimpin oleh wakil ketua DPRD Syamsul Fikri AR SAg. M.Si. hadir pula pimpinan lain Drs. Mohamad Ansori, Nanang Nasiruddin SAP. badan musyawarah DPRD membahas rancangan acara dan jadwal rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masa sidang kedua tahun 2021.

Disampaikannya bahwa pada pembahasan tingkat pertama dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dilaksanakan pada hari Rabu 23 Juni 2021 pukul 9 wita dan dirangkaikan juga pada hari yang sama pembentukan pansus DPRD.

Agenda kedua yaitu rapat-rapat fraksi dewan dalam rangka menyusun pandangan umum fraksi dewan terkait dengan penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dijadwalkan pada hari Rabu sampai dengan Kamis 24 Juni 2021 kemudian disambung pada hari Kamis pula penyampaian pandangan umum fraksi DPRD.

Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban dan atau tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada hari Senin 28 Juni 2021.

atas usulan tersebut anggota badan musyawarah menyetujuinya untuk ditetapkan sebagai jadwal resmi paripurna DPRD.

Kemudian untuk pembahasan tingkat ke-2 sebelumnya
ditetapkan pansus bekerja mulai Senin 28 Juni sampai dengan Senen tanggal 5 Juli 2021.

Adapun laporan pansus DPRD dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 pukul 9 wita yang dilanjutkan dengan agenda persetujuan atau penetapan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan diakhiri dengan pendapat akhir Bupati.
Atas usulan ini pun anggota badan musyawarah mayoritas menyetujui sehingga pimpinan menetapkan jadwal tersebut menjadi keputusan banmus DPRD.

Asisten 1 Bpk. Ir H.Zulkifli bersama Bpk Oman dan pak Aminuddin dari Pemerintah Daerah menyanggupi jadwal tersebut untuk bisa dilaksanakan secara tepat waktu.
Tampak hadir anggota Banmus : I Nyoman Wisma, Cecep Lisbano SIP.M.Si, Syaripuddin SPd, Gahtan Cakita, Muhammad nur SPdI, Hj. Yuliana, Sri Wahyuni SAP, Sri Wahyuni , Budi Kurniawan ST, Hamzah Abdullah, Hj Jamila SPd.SD, H. Ruslan.* Ai9)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *