Bapenda Sumbawa Optimis Penerimaan PBBP2 Tahun 2024 Meningkat

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Pemda Sumbawa dalam tahun 2024 ini telah menetapkan total APBD Sumbawa mencapai angka Rp 2.019.805.987.989.00 (sekitar Rp 2 Triliun Lebih) atau terjadi kenaikan 1.05% dari tahun sebelumnya tahun anggaran 2023 mencapai total Rp 1.970.287.874.523,00 (sekitar Rp 1,9 Triliun Lebih), karena itu berbagai potensi penerimaan obyek pajak dan retribusi daerah akan terus dioptimalisasikan penerimaannya, termasuk penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa Agus Mustamin S.Sos M.Si dalam keterangan Pers dikantornya, Rabu (28/02/2024).
Dijelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan atas realisasi penerimaan pada tahun anggaran 2023 lalu, memang ada sejumlah potensi obyek pajak dan retrirbusi ada yang belum bisa mencapai target 100% yang ditentukan, oleh karena itu melalui target tahun 2024 ini tentu semua potensi pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah akan terus digenjot dan dioptimalisasikan, dengan menerapkan berbagai strategi dan langkah pendekatan yang komprehensif dan sinergitas, baik yang dilakukan ditingkat Kecamatan, Desa, petugas Bapenda maupun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Sumbawa, ujarnya.
“Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) dengan jumlah wajib pajak mencapai sekitar 242.000 optimis akan ada penambahan baru dari wajib pajak PBB tersebut, menyusul adanya program sertifikat gratis, pengembangan perumahan yang tentunya sangat berkaitan adanya perubahan dan penambahan baru atas obyek PBB-nya, pemecahan sertifikat tanah lainnya, disamping ada pula potensi lainnya seperti untuk pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” pungkas Agus Mustamin.
Menurutnya, terkait dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
PBBP2 dimaksud, rencananya Bapenda Sumbawa baru akan mencetaknya mulai Maret 2024, dengan pendistribusian blankonya ke tingkat Kecamatan dan Desa pada April mendatang sekaligus realisasi penerimaan PBB secara bertahap dapat diperoleh.
“Atas nama Pemda Sumbawa kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas realisasi penerimaan yang telah diperoleh tahun 2023 lalu, dimana tentu semuanya dapat diraih, karena tingginya kesadaran masyarakat membayar kewajiban pajaknya, serta kerja keras yang dilakukan semua pihak terkait, ujarnya.(Ai9/03)