Bupati Sumbawa Melalui Penjabat Sekda Kab.Sumbawa Membuka secara resmi Bimtek dan Monev Kebijakan Pengelolaan KRABAT ( Kredit Sahabat )

 Kompak (Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan) menggelar bimbingan teknis serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan kredit sahabat Kabupaten Sumbawa pada Kamis pagi (13/6) bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Penjabat Sekda Kab. Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Perekonomian Setda Kab. Sumbawa, Tim Kompak Provinsi dan kabupaten, Tim pengendali, Pembina, teknis manajemen, dan pengawas eksternal Bumdes.

Dr.H M IKSAN Penjabat Sekda Kab/Sumbawa

Penjabat Sekda Kab. Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kredit sahabat yang bertujuan untuk mensejahterakan petani miskin, merupakan salah satu program unggulan Bupati, dalam rangka mempermudah akses masyarakat khususnya petani miskin terhadap modal untuk pengembangan usaha ekonomi produktif. Dikatakan, program krabat merupakan salah satu visi misi Husni–Mo saat menjadi calon pada Pilkada 2015 lalu. “Ketika terpilih dan kemudian dilantik, Program tersebut langsung dijadikan prioritas dan masuk dalam RPJM 2016-2021,” ungkapnya. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan kredit sahabat (krabat) di Kabupaten Sumbawa.

Diharapkan bimtek yang akan digelar selama dua hari mulai tanggal 13 sampai dengan 14 Juni 2019 dapat dilakukan dengan serius, agar dapat menghasilkan output yang secara teknis bisa dilaksanakan dalam bentuk kebijakan, jika ada kekurangan, maka akan dibuat regulasi baru.

Dalam pemaparan tim Kompak Muhammad Ridha Ma’ruf menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dari monev adalah selain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pembina dan pengawas bumdes dalam melakukan monev pelaksanaan kebijakan pengelolaan kredit sahabat, juga untuk memtakan kondisi dan permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan tentang pengelolaan krabat di bumdes terpilih. Adapun alasan kredit sahabat perlu dimonev, karena selain alokasi anggaran krabat yang relatif besar, dikelola melalui banyak bumdes dengan rentang kendali yang panjang dan berjenjang, juga disebabkan karena krabat belum pernah dimonev untuk mengetahui realitas pelaksanaanya dan untuk menghimpun masukan.

Dipaparkan pula tentang skenario pelaksanaan monev pengelolaan krabat yang akan dimulai dengan bimtek tim monev, pelaksanaan monev yang akan diadakan di5 kecamatan yaitu di Kecamatan Plampang, Empang, Alas, Utan dan Lape, perumusan hasil monev dan perumusan perbaikan kebijakan krabat, dan diseminasi kebijakan penguatan pelaksanaan krabat.

Sebagai narasumber, Kadis PMD Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si memaparkan tentang tujuan program krabat, kondisi ekonomi petani miskin dalam akses permodalan, ketentuan umum petani miskin penerima krabat, penyaluran krabat dari Pemda kepada pemdes dan kemudian dari pemdes kepada bumdes dan petani miskin, implementasi krabat di Kabupaten Sumbawa, dimana program krabat telah mampu mengcover 13,92 % masyarakat miskin di Kab. Sumbawa. Sementara itu, Witardi memaparkan tentang jalan untuk monev perkreditan, puyusunan direktori yakni profil dari semua lembaga pengelola kredit, dinamika kelembagaan dalam hal ini bentuk organisasi bumdes. Menanggapi pemaparan yang telah disampaikan oleh Kadis PMD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Sumbawa A. Rahim, S.Sos menanyakan apakah Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2017  perlu penyempurnaan, mengingat SOP 95 % yang menjadi acuan, namun sudah digulirkan. Kadis PMD menyatakan bahwa setelah melihat perkembangan, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2017 perlu direvisi. ( Hms/Ai9

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *