Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ dan RPJM Tahun 2025-2029 Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Sumbawa-Besar,Ai9News.id-  Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (25/3/25).

Bupati H. Jarot menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun keempat implementasi visi-misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan tagline Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Ikhtiar bersama yang telah direncanakan, dibahas, dan ditetapkan telah dilaksanakan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumbawa 2021-2026.

“Sejak tahun 2022, Pemkab Sumbawa berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Meski efek memar (scarring effects) dari pandemi masih terasa di tahun 2024, berbagai upaya pemulihan terus dilakukan, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi untuk menata kehidupan normal baru pasca pandemi,” ucap Haji Jarot akrab disapa.

Bupati juga menyampaikan bahwa laporan LKPJ 2024 telah disusun secara lengkap dalam bentuk narasi dan angka-angka indikator kinerja. Dokumen ini menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian pembangunan, serta tantangan yang dihadapi.

“LKPJ ini tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki ruang untuk memberikan catatan dan rekomendasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Jarot juga menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan sebelumnya, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., atas dedikasi dan komitmen mereka dalam membangun Kabupaten Sumbawa.

Bupati H. Jarot kemudian memaparkan secara ringkas gambaran realisasi APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2024.

Pendapatan daerah tercapai sebesar Rp2,108 triliun atau 99,74% dari target, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp275,6 miliar (107,25% dari target), Pendapatan Transfer: Rp1,801 triliun (98,80% dari target), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp32,3 miliar (93,72% dari target).

Sementara itu diungkapkan belanja daerah mencapai Rp2,039 triliun atau 95,47% dari rencana, dengan komposisi Belanja operasi: Rp1,556 triliun (95,94% dari target), Belanja modal: Rp188 miliar (91,42% dari target), serta Belanja tidak terduga: Rp4,5 miliar (41,69% dari target).

Dalam sidang tersebut, Bupati juga menyampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui LKPJ ini, kita membuka ruang introspeksi dan evaluasi demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Prinsip kearifan lokal Tau Samawa, yaitu Satemung Pamendi ke Panyadu, mengajarkan kita bahwa perhatian pemerintah kepada rakyat akan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal sosial untuk pembangunan bersama,” pungkasya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (ikh)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *