Bupati Sumbawa Sampaikan Penjelasan Tentang Rancangan Perubahan APBD 2024

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah menyampaikan penjelasan tentang rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,  Paripurna DPRD yang dipimpin oleh wakil ketua 2 Samsul Fikri AR., SAg MSi.

Hadir pula Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumbawa, Asisten Setda Kabupaten Sumbawa bersama kepala OPD, para Camat, Kelurahan dan Kades se-Kabupaten Sumbawa.

Bupati Haji Mo sapaan akrabnya menjelaskan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp2,07 triliun, meningkat 2,80% dari target semula. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0,51% menjadi Rp255,97 miliar.

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pajak daerah, khususnya pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) karena masih dalam proses banding di pengadilan pajak di Jakarta pusat,” ujarnya.

Meskipun demikian dirinya mengatakan terjadi peningkatan pada pajak jasa perhotelan sebesar Rp p 300 juta, pajak restoran dan sejenisnya sebesar Rp 193,20 juta, pajak pagelaran kesenian/ musik/ tari/ busana sebesar Rp322,83 juta, pajak tenaga listrik dihasilkan sumber lain sebesar Rp2,16 milyar, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp556 juta.

Sementara itu untuk retribusi daerah terjadi penurunan retribusi daerah sebesar Rp. 445 juta, merupakan dampak dari penurunan retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 450 juta karena tidak diperkenankan lagi sesuai Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp 10 juta dan penurunan retribusi pemakaian laboratorium sebesar Rp 5 juta.

Untuk pendapatan transfer meningkat sebesar 4,24% menjadi Rp 1,70 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 34,56 miliar.

Bupati Sumbawa menjelaskan tentang Belanja Daerah bahwa Total belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,10 triliun, meningkat 5,47% dari rencana semula. Belanja Operasi meningkat sebesar Rp 82,39 miliar untuk mendanai kegiatan operasional pemerintahan, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah.

Sedangkan Belanja Modal meningkat sebesar Rp 26,40 miliar untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 1 miliar. Belanja Transfer tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 178,84 miliar.

Hal penting disampaikan oleh Haji Mo terkait Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp 58,75 miliar, terutama berasal dari penambahan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp 36,67 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Batulanteh.

“Pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 22,08 miliar, digunakan untuk menutup defisit anggaran” ujarnya.

Dijelaskan oleh Bupati Sumbawa bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumbawa menunjukkan adanya peningkatan pendapatan daerah, terutama dari pendapatan transfer. Belanja daerah juga meningkat, terutama untuk belanja operasi dan modal. Defisit anggaran yang terjadi ditutup dengan pembiayaan netto. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun melalui dukungan semua pihak, Kami yakin segala upaya yang Kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban” pungkasnya. (*Ai9

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *