Bupati Sumbawa Serahkan Lahan 50 Are Ke Pemdes Karang Dima Untuk Area Pemakaman

Sumbawa Besar,Ai9News.id– 4 September 2024 – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penggunaan Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Dima. Penyerahan ini bertujuan untuk pemanfaatan lahan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Karang Dima. Acara berlangsung pada Rabu (4/9) dan dihadiri oleh Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kominfotiksandi, Camat Labuan Badas, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Mahmud Abdullah menjelaskan bahwa hibah lahan seluas 50 are ini diberikan sesuai dengan keinginan masyarakat dan Pemdes Karang Dima. Lahan tersebut nantinya akan digunakan oleh empat dusun di Desa Karang Dima, yakni Dusun Buin Pandan, Sumer Payung, Kayangan, dan Tanjung Pengamas.

“Penyerahan lahan ini merupakan wujud perhatian Pemkab Sumbawa terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan lahan pemakaman. Harapannya, lahan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga,” ujar Bupati Mahmud.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Pemda dan Pemdes terus terjalin baik di masa mendatang, serta membawa berkah bagi semua pihak. “Kerja sama yang terjalin ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Mahmud Abdullah berpesan kepada Pemdes Karang Dima dan masyarakat untuk menjaga serta merawat lahan yang telah diserahkan dengan sebaik mungkin. “Lahan ini adalah aset bersama, mari kita jaga dan rawat agar dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” tutupnya.

Penyerahan SK ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Karang Dima yang sudah lama membutuhkan lahan pemakaman yang layak dan representatif bagi empat dusun di desa tersebut.(ikh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *