BURON HAMPIR SATU TAHUN, SH (29Thn ) PELAKU PERAMPOKAN MOBIL BOX DI BEKUK POLISI

Sumbawa Ai9news. setelah buron selama satu tahun SH (29 ), Warga asal Desa poto kecamatan moyo hilir ,di bekuk polisi setelah pelariannya Ke pulau borneo ( kalimantan ), SH diketahui salah satu pelaku perampokan yg terjadi setahun lalu ( 2018 ) di wilayah Untir Ketimis Kelurahan Uma Sima. Korban Rizki (24), warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.

SH dibekuk anggota opsnal polres sumbawa dan barang bukti di pinggir jalan menuju desa poto kel moyo hulu,pada Kamis 12 Desember 2018.
Kapolres Sumbawa ,saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi SH, mengungkapkan Berawal ketika korban bersama DPO Bendot berada di dalam mobil box di wilayah Untir Katimis. Bendot pun menghubungi SH yang kemudian datang menggunakan sepeda motor. SH langsung mengancam korban menggunakan pisau. Sedangkan Bendot memukul korban. Setelah itu kedua pelaku ini mengikat korban di dalam mobil box. Setelah mengambil uang korban, mereka meninggalkan TKP. Belakangan SH diketahui kabur ke Kalimantan. Setahun pun berlalu, polisi mendapat informasi jika SH sudah pulang ke kampung halamannya, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir. Saat itu juga tim meluncur dan meringkus SH. .

Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi, SH
Diketahui bahwa hasil perampokan senilai Rp 46.000.000 milik korban Rizky ( 24) Warga kelurahan Pekat sumbawa, dari keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah di bagi dengan rekannya ASIKIN alias Bendot , yang sekarang masih DPO . *Ai9.)