Covid -19 Belum Berakhir, Kasus Positif Terus Meningkat

Sumbawa Besar,Ai9news.id – Sekretaris daerah (Sekda) Sumbawa H. Hasan Basri, M.M. mengingatkan seluruh masyarakat, bahwa ancaman Covid-19 belum berakhir. Penukaran masih terus terjadi sehingga angka positif meningkat.
Karenanya, ia menekankan agar masyarakat tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
“Masyarakat harus tau bahwa Covid-19 ini belum berakhir. Jadi kita semua harus tetap mematuhi Prokes. Gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Sekda ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Peta Zonasi Covid-19 per 22 Juni di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 107 orang masih positif Covid-19 atau bertambah 17 orang dari jumlah kasus sehari sebelumnya pada tanggal 21 Juni yakni sebanyak 90 kasus positif.
Masih dari peta zonasi 22 Juni, sebaran Kasus positif berada di 19 kecamatan (zona orange). Yakni Kecamatan Buer, Utan, Rhee, Labuhan Badas, Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Utara, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Lape,Maronge, Lantung, Lenangguar, Ropang, Plampang, Labangka, Empang, Tarano dan Alas Barat.
Sedangkan 5 kecamatan yang berstatus zona kuning atau daerah dengan resiko penularan rendah yakni, Kecamatan Alas, Batu Lanteh, Orong Telu, Lunyuk dan Lopok.
Jumlah kecamatan yang masuk zona orange dan kuning tidak bertambah dibandingkan peta zonasi yang dirilis per 21 Juni.
Per 22 Juni, total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Sumbawa sebanyak 1.718, 1.518 di antaranya sembuh dan 93 meninggal dunia.
Pada saat yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. Salah satunya melalui operasi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid – 19 sebagaimana amanat dari Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.
Seperti operasi yang dilaksanakan hari Selasa tanggal (22/6) di area Taman Mangga Sumbawa. Operasi yang dimulai Pukul 09.00 WITA s/d 10.33 WITA ini berhasil menjaring 96 pelanggar. 2 orang diberikan sanksi administrasi, 8 orang diberikan SP 1 dan 86 orang diberikan sanksi sosial.*Ai9)