Delapan Paket Tender Dikbud dan Dikes Tuntas Kontrak Akhir Juli

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Sumbawa, optimis seluruh proses paket pengadaan barang dan Jasa E-Purchasing (E-Catalog) dan lelang tender atas proyek pembangunan fisik sarana dan prasarana tahun 2024, dengan menelan bantuan dari APBD maupun DAK dan DAU akan dapat dituntaskan dan diselesaikan dengan baik sampai dengan batas salur akhir 31 Juli, yakni ada 8 paket tender proyek DAK sudah berkontrak, ungkap Kepala UKPBJ Setda Sumbawa Abdul Haviedz,ST.M.Ec.Dev dalam keterangan Persnya Selasa (30/07/2024).

Sesuai dengan perencanaan untuk paket DAU/DAK 2024 terang Haviedz, ada 139 paket dengan nilai Pagu anggaran Rp 127.312.196.992, dan yang terakhir ada 8 paket proyek tender tuntas proses tendernya baik itu pada Dinas Dikbud dan Dikes.

“Delapan paket tender ulang tersebut sudah selesai proses tendernya itu adalah dan untuk Dikbud 7 paket terdiribsari 2 paket SD dan 5 paket SMP serta Dikes 1 paket yalni Pustu Tarano, dengan menyerap total anggaran DAK untuk ke 8 paket tersebut sekitar Rp 2 Miliar lebih, dan per 31 Juli 2024 seluruh kontrak sebelum jam 16.00 Wita sudah masuk input Omspam, dan mengingat perpanjangan waktu batas akhir penyaluran sampai dengan 31 Juli 2024, maka sanggahan banding yang masuk menghentikan proses,” papar Haviedz.

Oleh karena itu kami minta kepada pihak Dikbud dan Dikes khususnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pengawas agar benar-benar melakukan pengawasan, monitorinhvdan evaluasi terhadap kegiatan paket proyek yang dilaksanakan pada tahun 2024 in dengan sebaik-baiknya.

“PPK dan jajarannya harus rutin turun lapangan untuk melihat sejauhmana perkembangan pekerjaan fisik proyek, dan hendaknya jangan banyak duduk dibelakang meja tetapi yang terpenting harus rajin action ke lapangan agar fisik proyek yang dihasilkan benar-benar bermutu dan berkualitas sesuai dengan program perencanaan yang ditetapkan,” pungkas Haviedz.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan aktivitas pelaksanaan APBD terutama terkait dengan perhitungan perhitungan harga terkait dengan pengadaan barang dan Jasa tahun 2024 dan 2025 kata Haviedz, maka kami dalam waktu dekat ini akan mengadakan Rakor internal Sekretariat Daerah (Setda) dengan tema “Pintar Pajak” untuk kemudian nanti ditindaklanjuti dengan Rakor tingkat Kabupaten yang dihadiri oleh seluruh OPD maupun Kecamata, ujarnya.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *