Demi Swasembada Garam 2027, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Siapkan ‘Lumbung Garam’ 2.000 Hektar

0
TAMBAK-GARAM-1

Sumbawa Besar,Ai9News.id – Kabupaten Sumbawa bersiap melompat menjadi salah satu pilar utama pencapaian swasembada garam nasional 2027. Dengan menyiapkan lahan cadangan seluas 2.000 hektar, daerah ini memiliki potensi strategis untuk menggenjot produksi garam nasional, jauh melampaui capaian tertingginya saat ini yang hanya 6.000 ton.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, Rahmat Hidayat, mengonfirmasi kesiapan ini. Menurutnya, potensi geografis Sumbawa sangat mendukung.

“Lahan seluas 2.000 hektar ini sangat ideal. Topografinya landai, memudahkan pasokan air laut saat pasang untuk proses evaporasi (penguapan). Ini adalah modal dasar yang sangat baik untuk membangun kawasan industri garam,” papar Rahmat, yang akrab disapa Dayat.

Peta Jalan Menuju Kawasan Industri Garam

Namun, langkah menuju industrialisasi garam tidak bisa instan. Dayat menekankan pentingnya fondasi yang kuat. Studi Kelayakan (Feasibility Study) dan Kajian Teknis menjadi tahapan kritis yang tidak bisa dilewatkan.

“Kunci utamanya ada pada kondisi tanah. Tanah yang terlalu berporos akan bocor dan tidak cocok. Itulah mengapa kajian teknis dan AMDAL mutlak dilakukan. Kami berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat segera merealisasikan studi ini, agar tahap selanjutnya seperti sosialisasi, konsolidasi lahan, dan konstruksi bisa segera dimulai,” jelasnya.

Sementara lahan cadangan dipersiapkan, produksi garam rakyat terus berjalan di beberapa titik, seperti Desa Labuan Bontong (Tarano), Sepayung (Plampang), Labuan Kuris (Lape), dan Labuan Bajo (Utan). Di Labuan Kuris, bahkan telah berdiri koperasi yang memproduksi garam beryodium dengan kapasitas 1.500 ton per tahun, menjadi bukti nyata potensi lokal.

Skema Kemitraan dan Dampak Ekonomi

Untuk mengelola lahan luas ini, Pemerintah Daerah akan mendiskusikan skema tata kelola yang tepat dan menguntungkan semua pihak. Beberapa opsi yang akan dipertimbangkan adalah sewa lahan, bagi hasil, atau akuisisi, dengan melibatkan pemilik lahan, pengelola, dan pemerintah.

Dayat menambahkan, kehadiran kawasan industri garam ini tidak hanya tentang produksi semata. “Ini adalah proyek strategis yang akan membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat pesisir Sumbawa,” tegasnya.

Dukungan dari pemerintah pusat juga semakin nyata. KKP telah melakukan uji coba pemodelan di beberapa lokasi dan menargetkan untuk merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN) garam di Kecamatan Plampang pada 2026, yang meliputi empat desa: Brang Kolong, Plampang, Sepayung, dan Teluk Santong.

Dengan kombinasi antara kesiapan lahan, rencana kajian yang matang, dan dukungan program nasional, Sumbawa sedang menempatkan dirinya sebagai pemain kunci dalam peta ketahanan garam Indonesia menuju swasembada 2027.*Ai9)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *