DIKBUD Sumbawa, Tenaga Pendidik dan Guru Wajib Divaksin, Hadapi Belajar Tatap Muka

Sumbawa,Ai9news.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, berencana mulai menerapkan pembelajaran tatap muka pada Tahun Pelajaran 2021/2022 mendatang.
Selain kesiapan standar protokol kesehatan di sekolah, vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan adalah syarat yang wajib yang harus dipenuhi oleh semua sekolah.
Dari sekitar 9.000 lebih guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sumbawa, yang telah melakukan vaksinasi baru sekitar 20 persen. Sisanya akan diupayakan rampung dalan 3 bulan ke depan atau sebelum tahun pelajaran baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Ir Surya Darmasya, mengungkapkan bahwa vaksinasi terhadap para guru maupun tenaga kependidikan diupayakan tuntas sebelum memasuki tahun pelajaran baru.
Dalam rangka vaksinasi guru dan tenaga kependidikan, Ungkap Surya Darmasya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berbicara khusus terkait masalah ini.
Bahkan di tingkat lokal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Bahkan data guru yang belum divaksin telah diserahkan dari jauh hari, baik ke Dikes maupun ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. ”Hasil koordinasi dengan Dikes, masih menunggu datangnya vaksin berikutnya. Kalau datanya sudah kita serahkan,” ujarnya.
Vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan adalah wajib. Sebab mereka akan bersentuhan langsung dengar para murid di sekolah masing-masing. ”Guru yang tidak vaksin tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” tandasnya.
Selain vaksinasi para guru dan tenaga kependidikan, sekolah yang menjalani tatap muka harus memenuhi persyaratan lain. Mulai Mulai dari tersedianya tempat cuci tangan di sekolah, hand sanitizer, alat ukur suhu badan, menggunakan masker hingga menjaga jarak. *Ai9)