Dikes Sumbawa Nyatakan Rehab Fisik 12 Puskesmas Tuntas 100%

0
IMG-20221028-WA0047

Sumbawa Besar, Ai9News.id—–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam tahun anggaran 2022 ini melalui bantuan DAK Fisik Reguler senilai Rp 2,7 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan  perluasan atau rehab ruang persalinan pada 12 lokasi Puskesmas Kecamatan maupun untuk program penyediaan sarana air bersih di Kabupaten Sumbawa hingga menjelang akhir Oktober ini telah dinyatakan tuntas realisasi fisiknya mencapai 100 persen.

Kadis Kesehatan Sumbawa melalui Kasi Sarana dan Prasarana yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mastar menjelaskan,
Dalam tahun 2022 ini Dikes Sumbawa mendapatkan bantuan DAK Fisik Reguler sebesar Rp 2,7 Miliar yang lebih difokuskan kepada perluasan atau rehab ruang persalinan pada 12 lokasi Puskesmas Kecamatan, disamping ada pula untuk program penyediaan sarana air bersih, dengan kegiatan rehab dan pembenahan sarana prasarana persalinan itu diharapkan kedepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan, dan dari hasil evaluasi yang dilakukan hingga menjelang akhir Oktober ini rehab fisik ke 12 Puskesmas Kecamatan telah dinyatakan tuntas 100%, baik itu Puskesmas Empang, Plampang, Lopok, Moyo Hulu, Unter Iwes, Labuan Sumbawa, Unit I Brang Biji dan Puskesmas Utan, Puskesmas Labangka, Lape, Moyo Utara dan Alas Barat.

Menurutnya, kegiatan rehab fisik 12 Puskesmas Kecamatan tersebut dilaksanakan oleh rekanan kontraktor pelaksana yakni 6 paket rehab fisik diantarannya melalui proses lelang tender dan 6 paket lainnya melalui sistem Penunjukan Langsung (PL), dan dengan progres fisik 100% yang dihasilkan itu, maka saat ini tengah dilakukan kegiatan pemeriksaan oleh tim PHO dan optimis akan dapat dituntaskan hingga awal Nopember mendatang, sehingga pembayaran termyn akhir dapat dilakukan, tukasnya.

“Rehab fisik belasan Puskesmas Kecamatan itu berhasil dituntaskan dengan baik sesuai dengan kontrak, tentu tidak bisa terlepas dari peran dan dukungan semua pihak, terutama tanggung jawab pekerjaan yang dilaksanakan oleh para rekanan kontraktor, konsultan pengawas dan program pendampingan yang dilakukan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa, oleh karena kami menyapaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam,” pungkas PPK Mastar.(san)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *