Dinas Kelautan dan Perikanan Tunjang PAD Sumbawa 2022 Sebanyak 313 Juta Lebih

Sumbawa Besar, Ai9News.id–Menjelang 10 hari lagi tutup tahun 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa berhasil memberikan kontribusi (menunjang) Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebanyak Rp 313.212.000 (sekitar Rp 313 Juta lebih) yang diperoleh dari realisasi hasil retribusi daerah, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT dalam keterangan Persnya kepada awak media, Jum’at (23/12).
Dijelaskan, dalam tahun anggaran 2022 ini DKP Sumbawa mendapatkan beban target PAD mencapai Rp 378.628.000 (sekitar Rp 378 Juta lebih), namun dalam perjalanannya hingga menjelang akhir Desember 2022 ini hanya mampu terealisasi penerimaan PAD hasil retribusi daerah sekitar Rp 313 Juta lebih (82,79%), yang diperoleh dari hasil retribusi pemakaian kekayaan daerah yakni dari Balai Budidaya Ikan Pantai (BBIP) di Meno, jasa penyewaan dan pemakaian Cold Storage dan Pabrik Es di Tanjung Pengamas Labuhan Badas, retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) – retribusi kapal perikanan 5 -20 GT di PPI Tanjung Pengamas, kapal 1 – 5 GT, retribusi orang, motor, mobil dan retrbusi labuh kapal perikanan di TPI Labu Buak, serta retribusi produksi usaha daerah benih ikan karper, kan nila dan ikan tawes di BBI, rincinya.
Tidak berhasilnya direalisasikan PAD 100% sesuai dengan target, lebih disebabkan karena faktor telah terjadi pemotongan (Drop) anggaran oleh panitia anggaran ketika itu bagi menunjang kegiatan program Restocking di perairan umum, sehingga anggaran yang ada berkurang dari sebelumnya dan berdampak terhadap hasil jual beli benih di BBI, karena anggaran yang di support Pemerintah berkurang, sementara target PAD tetap dan tidak dikurangi, kendati demikian DKP Sumbawa telah berusaha maksimal untuk dapat merealisasikan hasil retribusi daerah dimaksud, pungkas Rahmat Hidayat.(san)