Diskoperindag Bantah Jual Ruangan Kantor UPT Pasar Seketeng Sumbawa ke Pedagang Emas

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Menanggapi isue yang berkembang terkait dengan adanya dugaan penjualan ruangan UPT Pasar Seketeng Sumbawa kepada sejumlah pedagang emas mencapai ratusan juta rupiah dibantah dengan tegas oleh Kabid Pasar Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Abdul Hamid dalam keterangan Pers diruang Kerjanya, Selasa (23/011/2024) bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.

Kenapa kami membantahnya dengan tegas terang Abdul Hamid, sebab tidak ada yang namanya transaksi jual beli ruangan UPT Pasar Seketeng Sumbawa tersebut, yang benar memang ada pemindahan ruangan kerja UPT dari lantai I ke lantai II dengan memanfaatkan tiga lokall kios asset yang ada untuk dimanfaatkan yang dinilai lebih nyaman, aman dan representatif ketimbang berada dibawah lantai I.

Lantas digunakan untuk apa eks ruangan UPT yang berada di kiri kanan tangga naik tersebut, Abdul Hamid lebih jauh mengungkapkan bahwa seiring dengan pemanfaatan asset yang ada di Pasar Seketeng khususnya petak kios yang ada di lantai II itu maupun upaya peningkatan PAD dari retribusi pasar sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang tarif retribusi daerah, maka ruangan UPT Pasar Seketeng tersebut akan dibenahi dan dirubah menjadi empat petak kios yang diperuntukkan bagi pedagang emas.

“Dari hasil telaah dan kajian yang mendalam terkait persoalan tersebut, dan sesuai dengan disposisi Bapak Bupati Sumbawa, maka diadakan rapat koordinasi bersama dengan sejumlah leading sektor terkait, baik itu Diskoperindag, BPKAD, Bagian Asset, Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas PUPR dan lainnya, sehingga dihasilkan kesimpulan ruangan UPT Pasar Seketeng tersebut dipindahkan ke lantai II (Diatas) dengan memanfaatkan tiga petak kios yang kosong, sedangkan ruangan kantor UPT yang berada di lantai I (dibawah) itu akan dibuat sekat menjadi 4 petak kios yang diperuntukkan dan disewa bagi pedagang emas, untuk menambah peningkatan kontribusi PAD,” papar Abdul Hamid.

Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi terakhir awal Januari 2024 itulah, maka kami Diskoperindag Sumbawa segera membuat pengumuman penawaran kepada para pedagang di Pasar Seketeng yang berminat untuk menempati empat petak kios di lantai I tersebut, dan Alhamdulillah ada empat pedagang emas yang berminat mengajukan permohonan dan siap memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai dengan surat pernyataan kontrak diatas materai, tukasnya.

“Keempat pedagang emas yang telah diseleksi tersebut adalah atas nama Budi Cahyono Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir dengan kios Nomor 209, Syafruddin Usman Osapsio Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa (kios 207), Adam Kuling PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng Sumbawa (kios 206) dan Sulaiman Unter Ketimis Umasima Sumbawa (kios 208),” ungkap Abdul Hamid.

Lebih lanjut Abdul Hamid menjelaskan bahwa sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh keempat pedagang emas tersebut, selain mereka siap memberikan kontribusi bagi menunjang PAD dari sewa petak kios sesuai dengan ketentuan Perda yang baru yakni membayar sewa sebesar Rp 200.000/bulan atau setahun Rp 2.400.000 perorang, mereka juga siap untuk membantu pembenahan ruangan bagi kantor UPT Pasar Seketeng yang berada di lantai II dan membenahi sendiri keempat petak kios eks Kantor UPT dilantai I yang akan ditempati oleh mereka, bahkan mereka juga membantu untuk melakukan perbaikan kamar mandi/MCK dilantai II, pemasangan mesin air dan pembenahan jaringan distribusi air bor dari bawah menuju diatas lantai II, bahkan mereka juga siap melakukan perbaikan terhadap empat pintu utama keluar masuk pasar Seketeng Sumbawa yang mengalami kerusakan dan kini tengah dikerjakan secara mandiri oleh mereka tanpa sepeserpun menggunakan dana daerah, yang optimis akan dapat dituntaskan dan diselesaikan dalam bulan Februari 2024 mendatang, sehingga paling tidak pada bulan Maret mendatang keempat pedagang emas tersebut sudah bisa melakukan aktivitasnya di Pasar Seketeng, ujarnya.

“Jadi sekali lagi isue tersebut tidak benar, dan justru sebaliknya pedagang emas tersebut dinilai sangat membantu dan memberikan kontribusi bagi menunjang peningkatan PAD,” pungkas Abdul Hamid.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *