Giliran Enam Orang Dokter Hewan Diperiksa Jaksa

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Usai melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang pihak terkait baik itu KUPT Prokeswan Kecamatan, Dua Kabid dan Dua Stab DPKH Sumbawa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggarab BOP – PMK tahun 2021, 2022 dan 2023 mencapai miliaran rupiah yang digelomtorkan Pemerintah Pusat melalui Disnak Provinsi NTB maupun Kabupaten Sumbawa, maka Kamis (18/01/2024) tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang dokter hewan.
Enam orang dokter hewan yang diperiksa dan diambil keterangan klarifikasinya serangkaian dengan kegiatan penyelidikan awal melalui Puldata dan Pulbuket tersebut, berasal dari KUPT Moyo Hilir, KUPT Lantung, Labangka dan Orang Telu. Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH, dalam keterangan Persnya, Kamis (18/01) membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap 6 orang dokter hewan itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi BOP – PMK pada DPKH Sumbawa, ujarnya.
“Hingga saat ini sudah ada puluhan pihak terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh tim Jaksa Penyelidik daan sejauh ini pihak terkait telah memberikan keterangannya secara kooperatif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, karenanya kepada pihak terkait yang telah dipanggil untuk lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa,” pungkas Zanuar Irkham SH.(Ai9/03)