Harga Gabah Turun,Ketua DPRD Sumbawa Surati Presiden

Ketua DPRD Teken Surat kepada Presiden RI untuk atasi masalah anjloknya harga Gabah
Selepas Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar hari ini, Ketua DPRD Sumbawa langsung merespon Laporan Pansus DPRD Sumbawa terkait dengan masalah anjloknya harga Gabah Petani di Kabupaten Sumbawa, Hal ini bisa jadi disebabkan oleh informasi dan fakta bahwa Bulog Sub Divre Sumbawa menghentikan penyerapan gabah.
Demikian pula permasalahan ini telah mengemuka di tataran petani, pemerintah Daerah dan pertemuan sebelumnya dengan Kepala Bulog Kantor Cabang Sumbawa.
Ditemui oleh Media ini Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafik, menegaskan bahwa persoalan ini harus diberikan perhatian serius, cepat dan tepat agar menjelang panen kedua yang akan dilakukan oleh Petani pekan depan permasalahannya dapat teratasi, Gabah Petani dapat terserap kembali serta Harga kembali normal.
“ Hari ini saya telah menandatangani Suratnya dan telah diberi nomor register dengan nomor surat : 477/089/DPRD/VII/2021 perihal Permohonan Evaluasi Kebijakan tertanggal 6 Juli 2021 ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta. ” ungkap ketua Rafiq.
Secara garis besar isi surat tersebut menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia; Pertama : memasuki masa panen kedua harga jual gabah di tingkat petani di kisaran Rp 3.500 sampai Rp. 3.800 per kg, kondisi tersebut jauh di atas harga pembelian pemerintah (HPP) sesuai Permendag Nomor 24 tahun 2020 tentang penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras.
Kedua Bulog diharapkan dapat melakukan upaya agar komunikasi dan strategi terbaik dalam mengatasi gejolak harga Gabah Petani. Dimana Bulog akan melakukan intervensi harga terbatas karena ketersediaan gudang mendekati 100% kondisi saat ini gudang induk maupun filial yang terisi hampir 100%, total stok gabah perum Bulog yang tersimpan di gudang filial sejumlah 27.092,3 ton dan gudang induk sejumlah 9.420,3 ton. karena tidak adanya kanal penyaluran yang tetap yaitu tidak adanya program penyaluran beras bansos rastra yang menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog.
Ketiga : Kabupaten Sumbawa pada musim tanam kedua sampai dengan bulan Juni 2021 dengan jumlah tanam seluas 10.150 hektar dengan potensi produksi kurang lebih 50.000 ton dan saat ini sudah mulai memasuki masa panen.
Keempat : kondisi tersebut menjadi potensi masalah bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa yang akan mengganggu kondusifitas daerah
Berdasarkan kondisi tersebut dimohon kepada bapak presiden untuk mengembalikan fungsi dan peran Bulog sesuai peraturan presiden nomor 48 tahun 2016, tentang Penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan yaitu penyediaan dan penyaluran beras bagi golongan masyarakat tertentu dan meninjau kembali kebijakan program bantuan sosial agar menggunakan beras CBP sehingga Bulog dapat menyerap kembali gabah petani.
Surat ini juga dikirim kemasing masing lembaga yang terkait dengan masalah ini, diantaranya Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri Pertanian RI, Menteri perdagangan RI, Menteri Sosial RI, Direktur Umum Perum Bulog, di Jakarta, dan Juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Pimpinan Perum Bulog Provinsi NTB dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB di Mataram. Disamping itu pula disampaikan kepada Bupati Sumbawa.
Semoga dengan ikhtiar ini bisa membantu petani kita di Kabupaten Sumbawa, dan para pemangku kebijakan di tingkat Pusat dan Provinsi dapat merespon dengan cepat. Tutup Rafiq.*Ai9/mrf)