Hingga Nopember 2023 Realisasi PKB di Sumbawa Capai 39,6 Miliar Lebih

0
IMG-20231130-WA0025

Sumbawa Besar, Ai9news.id- Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa Edy Sofyan Gole S.Sos M.Si dalam keterangan Persnya, Kamis (30/11/2023) mengungkapkan selama kurun waktu 11 bulan terakhir periode Januari hingga Nopember 2023 realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp 39.643.813.780 (97%) dari total target PKB Rp 44.359.838.603, dengan jumlah kendaraan yang telah melakukan pendaftaran ulang hampir mencapai 60.000 obyek pajak kendaraan, begitu pula
realisasi penerimaan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus digenjot untuk mengejar target 2023 sebesar Rp 37.409.262.453, paparnya.

“Dengan tekad dan komitmen seluruh jajaran, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2023 ini untuk Kabupaten Sumbawa, optimis bakal dicapai dan terpenuhi hingga akhir tahun 2023 mendatang, dimana realisasi PKB/BBNKB yang dicapai itu tentu tidak bisa terlepas dari adanya kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak didaerah ini dan kerja ekstra yang dilakukan oleh seluruh jajaran UTB UPPD Samsat Sumbawa dengan memanfaatkan sejumlah potensi yang dimiliki,” pungkas E.S Gole.

Dengan sumberdaya yang dimiliki serta didukung oleh sejumlah program pelayanan maupun sejumlah sarana prasarana dan fasilitas penunjang yang dimiliki terang E.S Gole, apalagi dengan diluncurkannya program Samsat Goes To School maupun Pelayanan Samsat Desa (Pesat Desa) dengan tekad dan komitmen seluruh jajaran menjalankan visi misi tagline Samsat Sumbawa Jujur Itu hebat, kami sangat yakin kalau seluruh target penerimaan pajak kendaraan tahun 2023 yang dibebankan bagi Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar Rp 87 Miliar itu optimis akan mampu dicapai, tukasnya.

“Oleh karena itu untuk merealisasikan apa yang menjadi target yang dibebankan itu, maka kolaborasi dan sinergitas dengan leading sektor terkait terus ditingkatkan,   terutama dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi gabungan (Opsgab) dilapangan, disamping pelayanan dan pendekatan terus dilakukan melalui Drive Thrue, Samsat Mobil Keliling (Samling), Samsat Tenda, Samsat malam hingga layanan Callphone, bahkan petugas Samsat langsung memberikan pelayanan dengan mendatangi para wajib pajak secara door to door, sehingga memudahkan bagi para wajib pajak kendaraan dalam melakukan pembayaran kewajiban pajak atas kendaraan yang dimilikinya, pendekatan pelayanan hingga ketingkat Desa dilakukan, dengan harapan para wajib pajak yang berada di pedesaan itu dapat terjaring dan dioptimalkan dengan baik, apalagi dengan adanya keringanan PKB sesuai Kebijakan Gubernur NTB berlanjut hingga 30 Desember mendatang,” pungkas Edi Sofyan Gole.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *