Imigrasi Sumbawa Komitmen Berantas Human Traficking

Sumbawa Besar, Ai9news.id—-Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Selfario Adhi setiawan Pikulun SH M.Si, kepada sejumlah wartawan usai acara penandatanganan Zona Integritas di Bapas Sumbawa Besar kepada wartawan Jum,at (27/01) mengatakan bahwa dirinya siap mengatasi Human Trafficking di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
“Dalam pembuatan paspor itu ada dokumen-dokumen, tidak hanya cuma imigrasi juga ada data-data dukungan lainnya, dan dalam hal syarat-syarat paspor itu banyak instansi terkait yang terlibat, contohnya soal bukti itu-ini, ada bukti domisili berupa E-KTP dan kartu keluarga (KK),” tukas Selfario.
Disamping itu, data pendukung lainnya berupa data identitas atau identitas diri yaitu akte lahir, ijazah atau surat nikah yang dikeluarkan instansi terkait dan itu harus sesuai dan sah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, ujarnya.
Menurutnya, di situ diperkuat dengan petugas, dan petugas juga akan wawancaranya, sehingga selain berkas administrasi personil itu harus dibekali oleh teknik interview yang cukup baik dan cukup bagus dan itu ada pelatihannya, dalam hal ini pimpinan selalu memonitor turun ke bawah untuk mengukur kinerja para anggotanya.
“Karena itulah gunanya untuk interview itu wajib dan Itu tidak bisa diwakilkan, dimana terkait dengan inovasi Imigrasi itu untuk mengurangi antrian, dan sebenarnya di Sumbawa ini antriannya tidak terlalu besar, apalagi dengan dibukanya kepengurusan paspor online justru memudahkan bagi pemohon dengan mengisi data secara langsung bisa lewat HP, dan ada pula pelayanan paspor simpatik, Easy Pasport dan lainnya,” papar Selfario.
Terkait dengan penanganan masalah tindak pidana penjualan orang (Human Traficking) di Kabupaten Sumbawa, Selfario juga menjelaskan pada saat interview bisa dibedakan antara wawancara dan interogasi, dan kita tidak mengenal introgasi wawancara untuk menggali benar material seperti itu, jadi gini contohnya ada orang komunitas pada awalnya betul yang bersangkutan itu mau ibadah umroh atau haji, kemudian mau liburan, tapi siapa sangka dan setelah pulang dengan bujukan kawan-kawannya ee dia bekerja secara ilegal dengan menggunakan jalur-jalur yang non prosedural karena memang kalau untuk bekerja itu ada rekomendasi rekomendasi dari dinas tenaga kerja, ujarnya.(Ai9/03)