Inilah Saran Banggar dalam Laporan pembahasan KUA PPAS APBD tahun Anggaran2022
Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat SP*
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Adizul Syahabuddin SP MSi, sampaikan Saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Kamis 12 Agustus 2021. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq didampingi oleh Wakil Ketua diantaranya Drs Mohamad Ansori, dan Syamsul Fikri AR AR, SAg. M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP.
Tampak hadir Dari Pemerintah Daerah, Bupati Sumbawa Drs. Mahmud Abdullah bersama dengan sekretaris daerah Drs. H. Hasan Basri MM. Asisten 1 dan 2 dan kepala OPD lainnya
“Pada kesempatan yang terhormat ini, dapat kami sampaikan saran Banggar sebagai berikut”. Ujar AZ.
“Yang pertama di Sektor Pendapatan, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan beberapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan seperti pembaruan nilai Objek Pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Retribusi Parkir, serta pendapatan lainnya yang sah.
kemudian dalam penetapan target PAD, perlu dilakukan pengkajian secara mendalam, sehingga segala potensi riel dapat diketahui dengan baik, dengan demikian target yang ditetapkan mencerminkan kondisi pencapaian PAD yang proporsional”. Jelas Az
Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk bisa secara Profesional dalam melaksanakan tugasnya, oleh karenanya inovasi dan kreasi sangat dibutuhkan sehingga semakin besar capaian PAD kita, maka akan semakin banyak dan kuat pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait keberadaan objek wisata yang menjadi aset Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD meminta agar dapat dikelola dengan maksimal, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi Daerah. Banggar menyoroti Objek wisata Saliper Ate yang saat ini belum dapat menjadi andalan Daerah dalam mendapatkan PAD, oleh karena itu kegiatan penataan yang dilakukan saat ini harus disertai dengan manajemen pengelolaan pemasaran dan keuangan yang baik pula, sehingga keberadaan tempat wisata dapat semakin menarik dan menguntungkan semua pihak. Jika tidak mampu maka pilihan untuk menyerahkan kepada pihak ketiga bisa dilakukan.
Selanjutnya terkait keberadaan aset Daerah yang dibangun tahun sebelumnya yang saat ini belum difungsikan sebagaimana hajat awal pembangunan, Badan Anggaran meminta agar segera difungsikan. Salah satunya adalah pembangunan Pasar Utan, Apa saja yang menjadi kendalanya sehingga belum berfungsi semestinya harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah, sebab bila dibiarkan maka bangunan tersebut akan menjadi rusak. Urai AZ yang juga ketua fraksi PKS ini.
Yang kedua di Sektor Belanja, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, Penerapan Protokol pencegahan penularan Covid-19 serta penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan harus terus didisiplinkan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya, seminar atau sejenis lainnya diprioritaskan dilaksanakan secara virtual berbasis teknologi informasi. Dalam hal penyelenggaraan yang tidak dapat dilaksanakan secara virtual dengan pertimbangan keterbatasan dukungan sarana dan prasarana teknologi dan informasi maka dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas aset daerah yang sudah tersedia dengan tetap memperhatikan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19″. Paparnya.
Badan Anggaran menekankan agar kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait dengan meningkatnya pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah berbasis Zero Waste, meningkatkan kualitas kesehatan dan Revitalisasi Posyandu, Pengembangan Desa Wisata, Penanggulangan Kemiskinan, penanganan stunting, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menhadapi bencana agar tetap dianggarkan. Demikian pula yang menjadi Prioritas Provinsi tetap dianggarkan seperti memperkuat infrastruktur dan konektivitas antar wilayah untuk mendukung ekonomi dan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, memperkuat integrasi hulu dan hilir sistem agribisnis dalam mendukung investasi, mengoptimalkan pengelolaan pariwisata pasca pandemi covid, industrialisasi produk unggulan dan penguatan stabilitas ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat. Oleh karena itu pola pendekatan yang selama ini dijalankan seperti partisipatif melalui musrembang dan reses serta teknoktarik dapat dikolaborasikan dengan baik. tutur AZ yang juga anggota badan kehormatan DPRD ini.
“Badan Anggaran DPRD berharap untuk kedepannya agar efektivitas dan efisiensi belanja daerah sesuai dengan prioritas daerah yang merupakan kebutuhan masyarakat. Diharapkan setiap OPD melakukan evaluasi secara berkala (Triwulan) terhadap capaian target/kinerjanya sehingga setiap belanja akan bermuara untuk mendukung capaian kinerja utama tahun 2022. Urainya.
Badan Anggaran DPRD menyarankan kepada Pemerintah Daerah, dalam mengalokasikan belanja rutin, belanja mengikat dan prioritas secara terukur, terarah dan dalam rangka recovery dan penanganan dampak pandemi covid 19 dapat dilakukan refocusing dan realokasi bila ada mandatori perintah dari Pemerintah Pusat. Terkait dengan kelanjutan pembangunan Rumh Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumbawa di Sering, Badan anggaran menyetujuinya dan mengharapkan dapat dilanjutkan pada tahun 2022. Tutur Az.
Di akhir penyampaian laporan, Banggar nyatakan persetujuannya atas KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 dan di akhir paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa dapat menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Dengan harapan, dapat di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022. tutup AZ
Adapun yang menjadi anggota badan anggaran DPRD kabupaten Sumbawa adalah
Abdul Rafiq sebagai Ketua
|Drs. Mohamad Ansori sebagai Wakil Ketua
| Syamsul Fikri AR, S.Ag MSi sebagai Wakil Ketua
| Nanang Nasiruddin, S.AP. sebagai Wakil Ketua
Sedangkan Anggota Banggar adalah : Edy Syahriansyah, SE, | Dra. Saidatul Kamila Djibril | Muhammad Faesal S.AP
|Hamzah Abdullah | Muhammad Yasin, S.AP | Sri Wahyuni, S.AP | Adizul Syahabuddin, SP., M.Si | Sukiman K, S.Pd.I |Ridwan, SP.| Bunardi, A.Md.Pi. |Syahrul, SE
|Ida Rahayu, S.AP. | H. Salman Al Farizi, SH.
|Ismail Mustaram, SH |Ahmad Adam|Berlian Rayes, S.Ag. |Ahmadul Kusasi, SH |Muhammad Yamin, SE, M.Si |Muhammad Saad, S.AP.
Bersambung ke bagian ketiga
Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir atas KUA PPAS APBD Sumbawa Tahun Anggaran 2022.
*Penulis adalah Staf Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa*Mahruf)
