Jaksa Pertajam Penyelidikan Kasus Bantuan Alsintan Combine 2023

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Tim Jaksa Penyelidik Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidsus Jaksa Indra Zulkarnain SH, kini tengah melakukan penajaman penyelidikan intensif atas kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan alsintan pasca panen dan pengolahan hasil tanaman pangan (Combine Harvester Besar) dengan sumber anggaran APBN Tahun 2023 yang disalurkan kepada kelompok tani didaerah ini melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan penyelidikan awal melalui Puldata dan Pulbuket ini telah dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik sesuai dengan Surat Perintah Tugas dari Kajari Sumbawa terang Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Jum’at (02/08/2024).

“Sudah ada sekitar 10 kelompok tani penerima manfaat dari Kecamatan Rhee, Utan, Plampang, Lantung, Lopok, Buer, Utan, Lape dan Maronge maupun konsultan yang telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, dan sejumlah dokumen data telah dikantongi,” tandas Jaksa Indra.

Oleh karena itu, tim Jaksa Penyelidik kini tengah mempertajam dan mendalami kasus bantuan alsintan Combine pada Dinas Pertanian Sumbawa tahun anggaran 2023 itu kata Jaksa Indra, dan dalam waktu dekat ini masih ada sejumlah pihak terkait dari sejumlah pengurus kelompok tani penerima manfaat, bahkan sejumlah pejabat terkait pada Dinas Pertanian Sumbawa juga akan dipanggil dan diperiksa intensif, sehingga diminta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar lebih kooperatif, memenuhi panggilan jaksa, ujarnya.
“Terkait adanya indikasi kalau bantuan Combine itu ada yang telah dijual keluar daerah, itulah yang kini tengah didalami, karena itu bagaimana kebenarannya, tunggu saja hasil penyelidikannya,” pungkas Jaksa Indra.(Ai9/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *