Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq Support Penuh Pemekaran Desa Labuan Bontong

0
IMG-20210916-WA0005

Sumbawa Besar,Ai9news.id – Selasa siang (14 /9) pasca Pelaksanaan Paripurna Perubahan Perda APBD, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, menerima kunjungan Komite Pemekaran Desa Labuhan Bontong di ruang Kerjanya. Hadir juga mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Dapil 3 Irwandi.

Dalam kesempatan tersebut Yudha Pratama menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta dukungan atas rencana pemekaran Desa Induk yakni Desa Labuhan Bontong menjadi dua desa yakni Desa Bonto.

“Jadi, Kami sengaja datang kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa untuk meminta dukungan Lembaga dan Ketua DPRD Sumbawa dalam Pemekaran Desa Labuhan Bontong”. ungkapnya

“Banyak elements masyarakat sudah bersuara dan menyetujui adanya pemekaran Desa atas dasar pertimbangan utama untuk lebih memajukan Pembangunan Desa, dan memudahkan pelayanan pemerintahan. Kami sudah 3 kali mengadakan pertemuan bersama dengan Masyarakat di Desa juga bersama Aparatur Desa, yang membahas hal-hal prinsip seperti calon nama desa, batas Desa Baru dengan Desa Induk ,dan wilayah dusun yang akan dimasukkan”. Tutur Yudha pemuda yang juga menjadi pendamping lokal Desa ini

“Dukungan dari Kepala Desa Induk juga sudah ada. Alhamdulillah Pak Kades Brahmawan Dhani S.Pd mendukung penuh untuk meneruskan tahapan proses pemekaran. Komite Pemekaran Desa juga telah di SK- kan dengan SK Kepala Desa Nomor : 42 Tahun 2021 tertanggal 16 Agustus 2021”. Ujar Yuda pemuda asli Dusun Bonto ini.

“Semua proses sudah kami lakukan, dari tingkat desa, dan rekomendasi camat juga sudah didapatkan”. Imbuhnya.

Atas hal tersebut Abdul Rafiq mendukung penuh untuk memuluskan rencana Komite untuk memekarkan Desa

“Kami support penuh rencana dan kebutuhan kawan-kawan Komite dan Masyarakat Labuhan Bontong agar sukses memekarkan desanya. Desa induk yang ada telah berkembang dalam berbagai bentuk seperti jumlah penduduknya, potensi ekonomi, dan kemampuan SDMnya, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi lebih maju, mandiri dan memaksimalkan pelayanan pemerintahan di Desa. Saya rasa Pembangunan juga akan semakin bergerak lebih cepat ketika desa dimekarkan”. Ujar Rafiq yang juga ketua DPC PDIP Sumbawa ini.

“Untuk mewujudkan harapan tersebut, secara surat menyurat perlu juga dilayangkan kepada Kepala Daerah (Bupati) dan Dinas terkait sehingga kami punya dasar dalam menindaklanjuti usulan Komite, siapa tahu ada hal-hal yang belum jelas, dapat dilengkapi. Ucap Rafiq yang juga ketua ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.

“Tahapan selanjutnya Kami akan memanggil Dinas yang menangani langsung Pemekaran Desa ini, agar dapat dilakukan pendampingan dan pengawalan demi suksesnya pemekaran Desanya.” Pungkas Rafiq

Ditemui oleh crew media ini, Yuda menjelaskan bahwa Desa Labuhan Bontong layak untuk dimekarkan karena berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Dusun yang bisa dimekarkan menjadi Desa setidaknya memiliki jumlah penduduk pada calon Desa Baru sebanyak 2500 jiwa atau memiliki 500 Kepala Keluarga, sementara hasil hitungan Komite pemekaran Desa bersama ketua RW dan RT, keadaan Dusun- Dusun yang mau dimekarkan sebanyak 503 KK dan adapun jumlah penduduknya sebanyak 1696 jiwa.

Jadi kami mengejar persyaratan jumlah KK”. Imbu Yuda Penghobi nasi goreng ini.

“Ada enam dusun yang ada sekarang yakni Dusun Parang A, Dusun Parang B, Dusun Bontong, Dusun Bonto, Dusun Tiu Sangat dan Dusun Tarano. Adapun yang dimekarkan adalah Dusun Bonto, Dusun Tiu Sangat dan Dusun Tarano. Sehingga jika dimekarkan masing masing desa memiliki tiga Dusun.” Pungkas Yuda

Irwandi mengapresiasi respon ketua DPRD Kabupaten Sumbawa atas penerimaan kunjungan Komite Pemekaran Desa
“Alhamdulillah, penerimaan ketua DPRD kabupaten Sumbawa sangat baik, dan Siap mendukung penuh keinginan warga Dusun Bonto, Dusun Tiu Sangat dan Dusun Tarano.
Atas saran Ketua DPRD perlu diperhatikan oleh Komite”. Pungkasnya.*ai9/mrf)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *