KPU Sumbawa Buka Posko Layanan,Permudah Cek DPS

0
Ken-KPU

Sumbawa,Ai9News.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa akan membuka posko layanan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama 7 hari, mulai tanggal 22 hingga 28 September 2020. Pembukaan posko tersebut sesuai instruksi KPU RI melalui surat dinas nomor 784/PL.02-1-SD/01/KPU/IX/2020, tanggal 18 September 2020 tentang Pengumuman DPS dan Persiapan DPT.

“Pembukaan posko layanan ini mulai dari tingkat kabupaten di kantor KPU Sumbawa, PPK di Sekretariat Kecamatan hingga PPS di Desa atau Kelurahan. Tujuannya untuk menerima masukan dari masyarakat,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, Senin (21/9/2020).

Dengan adanya posko layanan tersebut Ia berharap para pihak dapat berpartisipasi aktif menyempurnakan daftar pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa yang akan diselenggarakan, Rabu 9 Desember 2020 mendatang. DPS yang saat ini diumumkan akan diperbaiki menjadi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) sebelum menjadi daftar pemilih tetap pada Oktober 2020. “Silahkan masyarakat mengecek nama masing-masing, atau keluarga dekat atau tetangga di DPS yang kami umumkan. Jika ada yang sudah meninggal dunia agar segera dilapor ke PPS setempat. Atau jika ada yang belum terdaftar namun sudah memenuhi syarat, silahkan mendatangi PPS atau PPK disertai KTP Elektronik atau KK,” pungkas Muhammad Kaniti. (Ai9

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *