Operasi Antik Rinjani 2025 Polres Sumbawa, Ungkap Peredaran Narkoba dan Tangkap 7 Pelaku

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Sumbawa-Besar,Ai9News.id–Polres Sumbawa telah menggelar Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung dari 1-14 Desember 2025, dengan sasaran utama, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa. Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 Pelaku diamankan beserta Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 17,85 gram netto.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H S.IK, dalam jumpa pers yang di dampingi Kabag OPS, AKP. Yuswanto, Kasat Narkoba IPTU Harrustaman, Senin, (15/12) di Ruang Rupatama menjelaskan, operasi Antik Rinjani ini digelar sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab Polres Sumbawa dalam membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa, sekalipun tentu tidak terlepas dari berbagai kendala baik yang datang dari pihak internal maupun external.

Kapolres meminta agar semua pihak ikut terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba ini tak terkecuali wartawan sebagai penyambung lidah dari kepolisian, namun tentu dengan pemberitaan yang berimbang.

Dilanjutkan Kapolres, ke tujuh tersangka yang berhasil di ciduk di berbagai tempat tersebut, ada yang berperan sebagai Bandar, Pengedar dan Kurir. “Dari ke-tujuh tersangka, terdapat 4 orang sebagai Target Operasi, (TO) dan 3 orang Non TO,” jelas Kapolres.

Semua tersangka di jerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, pasal 122, pasal 114 ayat (1), ayat (2), dan pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 dan 6 tahun penjara.(ikh)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *