Pembangunan Puskesmas Ropang dan Lantung ,Diduga rugikan Negara Milyaran Rupiah,GPI Lapor Kejaksaan

0
WhatsApp Image 2020-02-22 at 05.46.37

Sumbawa Besar, Ai9news.id– Pembangunan beberapa proyek bernilai milyaran rupiah yang ada di Kabupaten Sumbawa saat ini menjadi sorotan publik terutama pengerjaan dua unit puskesmas di wilayah kecamatan Ropang dan Lantung.

Molornya pengerjaan dua unit puskesmas ini telah merugikan masyarakat terkait sulitnya akses kesehatan serta diduga merugikan keuangan Negara milyaran rupiah sehingga melalui Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumbawa yang diketuai oleh Muhammad Taufan melaporkan adanya dugaan korupsi pada pembangunan puskesmas Ropang dan Lantung.

Ketua Gerakan Pemuda Islam Muhammad Taufan , Jum’at (21/02/2020) mengungkapkan bahwa, kedatangannya di Kejaksaan Sumbawa adalah untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pada pembangunan dua proyek puskesmas bernilai milyaran rupiah yang ada di wilayah Kecamatan Ropang dan Lantung Kabupaten Sumbawa.

Menurut Taufan, molornya pembangunan dua unit puskesmas ini sangat merugikan masyarakat terkait akses kesehatan dan Negara pun diduga dirugikan milyaran rupiah.

Setelah kami memantau dan mencari tau, kami menduga kerugian negara atas dua pembangunan puskesmas Ropang dan Lantung ini senilai Rp.10,244,049,000 (Sepuluh6 miliyar dua ratus empat puluh empat empat puluh sembilan ribu rupiah), Ungkap Taufan.

Lanjut Taufan, pengerjaan pembangunan proyek puskesmas ropang ini telah ditangani oleh PT. Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliyar. Sedangkan untuk proyek pembangunan puskesmas Lantung ditangani oleh PT. Adistana dengan nilai kontraknya yakni Rp 3,8 miliar.

“Jadi, total anggaran yang kami laporkan kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa atas kerugian Negara hari ini adalah Rp.10.244 049.000 (Sepuluh miliyar dua ratus empat puluh empat empat puluh sembilan ribu rupiah), terang Taufan.

Atas dasar ini, Kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas molornya proyek pembangunan dua puskesmas tersebut sehingga merugikan negara milyaran rupiah.

“Kami dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Sumbawa, meminta kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab serta melakukan audit terkait pembangunan dua proyek puskesmas di wilayah Kecamatan Ropang dan Lantung tersebut,” tutup Taufan.(Ai9news/Sr)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *