Pembangunan TPA Lekong Belum Ada Kepastian Dari Pusat

Sumbawa Besar,Ai9News.id—Kendati Pemda Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa beberapa tahun silam telah mengusulkan dokumen rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Lekong Kecamatan Alas Barat, dengan menyerap anggaran mencapai puluhan Miliaran Rupiah, namun hingga tahun 2022 ini, belum ada kabar kepastian bagi mewujudkan pembangunannya dari Pusat, karena alokasi anggarann yang tersedia terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Ir Syafruddin Nur dalam keterangannya kepada awak media diruang kerjanya Kamis (22/09) siang, mengakui telah mengusulkan kembali ke Pusat pada tahun 2021 lalu dengan harapan anggaran pembangunannya dapat dialokasikan, dimana untuk paket proyek pembangunan TPA Lekong di Alas Barat itu seluruh kelengkapan dokumennya sudah dalam keadaan lengkap termasuk soal Detail Engeneering Desain (DED) dan rekomendasi perizinan tekhnis lainnya sejak tahun 2017 lalu.
Sebenarnya, lanjutnya, DLH Sumbawa telah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Pusat melalui pihak Kementerian yang menyetujui anggaran biaya pembangunan TPA Lekong mencapai sekitar Rp 20 Miliar pada tahun 2021 lalu, namun akibat dampak terjadi refocusing anggaran Pusat sehingga ditunda pembangunannya dan hingga kini belum ada kepastian kapa bisa direalisasikan sebagaimana yang diharapkan.
Pembangunan TPA Lekong tersebut dijadikan skala prioritas pengusulan biaya pembangunannya ke Pusat tenang Syafruddin Nur, karena berbagai pertimbangan antara lain karena TPA Lekong itu lokasinya sangat strategis berada diujung bagian Barat Sumbawa yang diharapkan akan dapat menampung dan mengelola volume sampah yang dihasilkan dengan lebih baik kedepan, disamping seluruh dokumen perencanaannya sudah rampung dengan Detail Engeneering Desaian (DED) maupun dukungan Amdal dokumen UKL-UPL serta dokumen periizinan lainnya juga telah dilengkapi sebagaimana yang dipersyaratkan, dengan luas lahan TPA Lekong mencapai 6,77 Hektare, paparnya.
“Mengingat seluruh dokumen persyaratannya sudah lengkap, maka sekarang tinggal menunggu alokasi anggaran yang tersedia di pusat, dimana berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov NTB melalui Dinas PUPR dan Satker NTB maupun dengan pihak Kementerian juga telah dilakukan, mudah-mudahan tahun 2023 mendatang dapat direalisasikan sebagaimana yang diharapkan,” pungkas Ir Syafruddin Nur.
Begitu pula dengan pembenahan TPA Raberas Sumbawa juga diharapkan kedepan dapat dilakukan oleh Pemda Sumbawa, dalam hal ini DLH Sumbawa telah mengusulkan agar pada tahun 2023 mendatang dapat dialokasikan anggaran sekitar Rp 1 Miliar bagi pembenahan jalan masuk menuju TPA Raberas sepanjang 1 Km, karena kondisi fisiknya saat ini dalam keadaan rusak sehingga suah saatnya dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, dimana koordinasi dengan Dins PUPR Sumbawa juga telah dilakukan, tukasnya.(san/Ai9News)