Pemda Sumbawa Akan Rapat Koordinasi Bahas Persoalan Tanah Jotang
Sumbawa Besar, Ai9news.id – Dalam rangka mencari win-win solution dalam penanganan persoalan tanah dikawasan Desa Jotang Kecamatan Empang, menyusul adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah anggota BPD dan warga masyarakat pada tahun 2023 lalu itu, maka Pemda Sumbawa pada pekan depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Persnya, Kamis (04/01/2024).
Dijelaskan, berkaitan dengan persoalan tanah Jotang itu, Pemda Sumbawa melalui Bidang Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait pada Senin 8 Januari 2024 dengan mengundang sejumlah Kades, Camat, Ketua Blok/pemilik tanah, termasuk pihak BPN Sumbawa, guna mencari solusi terbaik bagi penyelesaiannya secara kongkret.
“Namun, jika nanti persoalan tanah Jotang tersebut ada berkaitan dengan yang namanya unsur perbuatan melawan hukum (pidana) tentu penanganannya menjadi ranah aparat penegak hukum, dan kita tidak bisa mencampurinya,” tandas Made Patrya.
Kita berharap melalui rapat koordinasi yang difasilitasi Pemda Sumbawa melalui Bidang Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa itu, dapat menemukan titik terang bagi penyelesaiannya, tukasnya.(Ai9/03)
