Pemda Sumbawa Alokasikan Anggaran PPJ 400 – 501 Juta Perbulan

Pemda Sumbawa memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga agar sejumlah jalan umum, lingkungan dan tempat sarana publik tetap dalam keadaan terang benderang, maka setiap tahunnya mengeluarkan alokasi anggaran mencapai ratusan juta rupiah untuk membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Drs H Burhanuddin MT,. MTP., kepada awak media diruang kerjanya, Senin (26/4).
Hingga saat ini terang Haji Bur akrab pejabat low profil ini disapa, jumlah mata lampu terpasang disejumlah lokasi strategis (publik) tercatat sebanyak 5.732 buah, itupun tidak masuk mata lampu menggunakan tenaga surya yang kini menjadi tanggung jawab Pemda Sumbawa.
Oleh karena itu, Pemda Sumbawa melalui PRKP Sumbawa memiliki tanggung jawab soal penerangan jalan ini, baik dari segi tekhnis maupun masalah operasional pemeliharaannya. dimana ribuan mata lampu tersebut tersebar pada 24 Kecamatan terutama di lokasi strategis tempat publik, mesjid, mushalla, taman, perumahan dan jalan lingkungan lainnya, dengan sistem pengawasan dan pemeliharaannya setiap hari dilakukan oleh 12 orang tenaga tekhnis dibawah koordinator Kabid Pengembangan Kawasan Dinas PRKP Sumbawa.
Haji Bur juga menyatakan, dalam melaksanakan tugas penanganan lampu penerangan jalan tersebut oleh tim teknis, kendati hanya didukung oleh satu unit peralatan alat berat Crane. Sehingga Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2021 ini tengah mengusahakan pengadaan tambahan satu unit crane baru, sehingga aktivitas kinerja kedepan para tenaga teknis secara aplusan pagi hingga sore hari dapat berjalan sebagaimana yang diprogramkan.
Menyangkut berapa jumlah anggaran yang wajib dikeluarkan untuk membayar PPJ dimaksud, sesuai dengan hasil koordinasi dan tagihan dari PLN, maka Pemda Sumbawa memiliki kewajiban untuk membayar kewajiban Pajak Penerangan Jalan (PPN) yang diestimasikan berkisar antara Rp 400 Juta – Rp 501 Juta perbulannya, dan selama ini Pemda Sumbawa tidak pernah yang namanya menunggak, artinya setiap tahun tidak kurang dari Rp 4 Miliar lebih anggaran dialokasikan untuk kepentingan pembayaran PPJ dimaksud, ungkap Haji Bur.
Oleh sebab itu, Haji Bur menghimbau kepada segenap elemen masyarakat di daerah ini, agar mari bersama-sama menjaga dan melakukan pemeliharaan atas sejumlah mata lampu penerangan jalan yang ada. begitu pula kepada pihak Desa yang sekarang ini menggunakan Dana Desa (DD) memasang lampu jalan, perlu diingatkan agar sebelum dilakukan pemasangan dan penyambungan terlebih dahulu dilaporkan kepada Dinas PRKP Sumbawa agar memudahkan dalam pengendalian jumlah mata lampu yang terpasang, mengingat mekanisme pembayaran PPJ tentu menjadi tanggung jawab Pemda Sumbawa melalui Dinas PRKP Sumbawa, ujarnya. *Ai9)