Pemda Sumbawa Musnahkan 1.800 Botol Miras Hasil Sitaan

0
IMG-20240124-WA0079

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany S.Pd M.Pd didampingi Kasat Pol PP Abdul Haris S.Sos serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Sumbawa, melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) yang telah berhasil disita oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dari hasil kasus pelanggaran PERDA Sumbawa.

Pemusnahan ini berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/01/2024) bertepatan dengan HUT ke- 65 Kabupaten Sumbawa.

Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan adalah hasil selama setahun penindakan yang terdiri dari belasan ribu botol dengan berbagai macam merek baik bir, arak, ataupun yang tidak punya izin beredar.

“Semua ini berhasil dicapai atas adanya kerjasama yang baik serta dukungan semua pihak, karena itu disampaikan apresiasi dan terimakasih,” pungkas Wabup Novi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos menjelaskan bahwa miras yang dimusnakan ini merupakan hasil kerjasama dengan TNI-Polri selama Tahun 2023 yang berjumlah 1.800 botol, dan persoalan ini juga tidak akan terselesaikan tanpa dukungan masyarakat, ujarnya.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *