Pemda Sumbawa Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pemilu dan Pemilukada 2024

0
IMG-20230928-WA0018

Sumbawa Besar, Ai9news.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumbawa H. Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si. secara langsung membuka acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pemilukada oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa Rabu (27/09).

Dalam laporan singkatnya H.Varian Bintoro menyampaikan bahwa inti dari sosialisasi ini yaitu tentang penyampaian wilayah mana saja yang menjadi rambu-rambu atau aturan kita bersama untuk tidak memasang baliho dan lain sebaginya.

Kepada pihak KPU dan BAWASLU diminta untuk tetap memantau semua pelaksanaan kegiatan partai politik maupun yang lainnya di Kabupaten Sumbawa ini, dan keterlibatan dari Satuan Polisi Pamong Praja sangat penting yang juga mengacu pada Perda yang ada yaitu tentang penertiban pemasangan baliho, iklan dan sebagainya, tukas H.Varian Bintoro.

Menurutnya, hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada seluruh Partai yang ada di Kabupaten Sumbawa, diharapkan dari Kesbangpol juga nantinya dapat membantu peran pemerintah untuk berkomunikasi langsung dengan partai politik untuk pelaksanaan ini, ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Arnan Jurami menyampaikan kepada seluruh partai politik yang ada, terutama kepada Bakal Caleg untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi yang berkonten kampanye.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan, M.Pd menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang secara internal seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk mensosialisasikan dan memaparkan isi dari PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye, dan tentang pemasangan alat peraga KPU perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk nantinya menentukan titik-titik pemasangan baliho, alat peraga dan lain sebagainya.

Sebagai kesimpulan dari Sosialisasi dan Rapat Koordinasi tersebut diantaranya agar sosialisasi terus dilakukan terutama pada partai politik sebagai peserta pemilu, kemudian pemerintah berperan dalam penertiban maupun ketentraman sebelum memasuki tahapan kampanye, berikutnya dukungan anggaran terhadap pelaksanaan pemilu sangat diharapkan kepada Pemerintah.

Yang terakhir tak kalah penting yaitu netralitas ASN dalam pemilu sangat perlu dengan cara membentuk pengawasan internal di Pemerintah. Itulah beberapa kesimpulan sementara dari hasil Rakor dan Sosialisasi Persiapan Pemilu dan Pemilikada, dan acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli , Kepala OPD terkait, anggota KPU, Anggota PANWASLU, perwakilan Parpol, dan tamu undangan lainnya.(Ai9/03)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *