images (2)

Sumbawa Besar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera merealisasikan Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebagai salah satu upaya memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami tetap mendorong agar TPST bisa terwujud, jika tidak maka usia TPA Raberas hanya mampu bertahan selama 800 hari dengan produksi sampah 75 ton per hari” Kata Kepala UPTD persampahan Yulhaidir, kemarin.

Dikatakannya, dengan terbentuknya TPST maka sampah yang masuk ke TPA hanya sekitar 10 persen dari total sampah harian 60-75 ton. Namun jumlah tersebut bisa bertambah sesuai dengan kondisi di lapangan, salah satunya ketika terjadi bencana maka volume sampah pasti meningkat.

“Rata-rata perhari 75 ton sampah yang masuk ke TPA tanpa ada pemilahan, hal ini memperparah umur TPA yang sudah beroperasi sejak puluhan tahun yang lalu tersebut,” ujarnya.

Yul pun memastikan, Pemerintah tetap akan mendorong terbentuk nya TPST di Raberas untuk menekan volume sampah di TPA. Karena jika akan menambah luas TPA dengan pola sanitari landfill membutuhkan anggaran sekitar Rp1, 2 miliar untuk pengelolaannya.

“Kehadiran TPST kami hajatkan untuk memperpanjang usia TPA termasuk juga memberikan keuntungan ekonomis dari pemilihan sampah yang dilakukan, ” sebutnya.

Seraya menambahkan, untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya mengaku hanya membutuhkan luas lahan sekitar 20 are saja. Hanya saja untuk kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Kebutuhan lahannya hanya 20 are saja, tetapi untuk sarana pendukungnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp200-300 juta supaya TPST ini bisa maksimal,” tukasnya.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *