Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Sumbawa Tahun 2022 Lampau Target

0
IMG-20230102-WA0036

Sumbawa Besar, Ai9News.id–Sepanjang tahun 2022 (periode 1 Januari – 31 Desember) realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumbawa telah berhasil melampaui target diatas 100% dan bahkan mengalami surplus pendapatan sekitar Rp 3 Miliar lebih, sehingga Pemerintah Provinsi NTB melalui Bapenda NTB menaikkan target PKB Sumbawa tahun 2023 menjadi 47 Miliar, ungkap Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa Sofyan SH dalam keterangan Persnya Senin (02/01/2023).

Dari hasil evaluasi hingga 31 Desember 2022 terang Sofyan, Alhamdulillah untuk realisasi PKB berhasil melampaui target yang ditentukan, yakni target PKB sebesar Rp 38.111.887.362 berhasil terealisasi penerimaannya sebesar Rp 41.178.788.199 (108,04%) sehingga mengalami kelebihan (Surplus) sebesar Rp 3.066.900.828, begitu pula untuk BBNKB dari target sebesar Rp 36.100.475,825 berhasil terealisasi sebesar Rp 30.079.756.608 (83,32%), dengan jumlah obyek pajak kendaraan yang melakukan pendaftaran ulang sebanyak 78.750 unit.
“Jika dihitung secara menyeluruh pendapatan PKB-BBNKB Tahun 2022 mencapai total Rp 71.258.544.798 (sekitar Rp 71,2 Miliar lebih), maka realisasinya hingga akhir tahun 2022 ini dinilai cukup signifikan menunjang pendapatan daerah NTB, dimana keberhasilan Sumbawa merealisasikan penerimaan pajak kendaraan ini tentu tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat Sumbawa (Wajib Pajak) dalam membayarkan kewajiban pajak atas kendaraan yang dimilikinya, disamping berkat adanya kerja keras dan kekompakan Timework dari seluruh jajaran UPTB-UPPD Sumbawa yang didukung Pemda Sumbawa dan leading sektor terkait lainnya,” papar Sofyan.
Sofyan juga menjelaskan, untuk target PKB tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp 47 Miliar, tentu memerlukan kerja keras dan strategi, kendati demikian dengan berbagai potensi dan sumberdaya yang dimiliki dibarengi dengan strategi lapangan yang akan diterapkan, baik itu melalui pelayanan langsung tatap muka kepada masyarakat wajib pajak, program callphone, Samsat Keliling (Samling), Samsat Tenda, operasi gabungan (Opsgab) tidak saja dilakukan didalam Kota tetapi juga dijadualkan opsgab hingga ke tingkat Kecamatan dan pelayanan langsung melalui kantor Pusat maupun sejumlah Drive Thrue yang berada di sejumlah Kecamatan, maka UPTB-UPPD Sumbawa sangat optimis target tahun anggaran 2023 mendatang akan mampu dicapai, ujarnya.
“Tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak didaerah ini membayar kewajiban atas pajak kendaraannya berdampak kepada realisasi penerimaan PKB-BBNKB yang cukup signifikan, dengan kontribusi yang dihasilkan itu Kabupaten Sumbawa berhasil mendapatkan jatah bagi hasil setiap tahunnya untuk menambah pemasukan kas daerah, karena itu atas nama Pemprov NTB (Bapenda NTB) menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada warga masyarakat wajib pajak didaerah ini, yang telah memberikan kontribusi dengan kesadaran yang tinggi telah melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraannya untuk menunjang pembangunan daerah,” pungkas Sofyan SH.(san)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *