Pengadaan Ternak Kambing Pokir Dewan Tuntas, Sapi Menyusul

Sumbawa Besar,Ai9News.id—-Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa H Junaidi STP dalam keterangan Persnya kepada awak media Senin (26/09) menyatakan terkait dengan program pengadaan bibit ternak sapi dan kambing yang menyerap bantuan anggaran dari Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa tahun anggaran 2022 yang menyerap anggaran total sekitar Rp 7 Miliar lebih, yang dikucurkan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa diperuntukan bagi sejumlah kelompok tani ternak penerima manfaat didaerah ini hingga menjelang akhir September 2022 ini untuk pengadaan bibit ternak kambing telah dinyatakan tuntas 100% dan telah didroping kepada 25 KPM, sedangkan untuk ternak sapi baru mencapai 86,6% dan optimis akan dapat dituntaskan sebelum kontrak berakhir.
Khusus untuk pengadaan bibit sapi sebanyak 935 ekor dari Pokir Dewan tahun 2022 ini terang Haji Junaidi akran disapa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 6.086.892.000 (sekitar Rp 6 Miliar lebih) dengan waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaannya selama 140 hari dipercayakan kepada PT Cahaya Mulia, Alhamdulillah hingga hari ini 26 September 2022 realisasi fisik pengadaannya telah mencapai 803 ekor (86,6%), dimana rekanan penyedia jasa setiap harinya terus menggenjot realisasinya, sehingga optimis paling tidak minggu pertama Oktober 2022 mendatang akan dapat dituntaskan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
“Sebelum ternak sapi tersebut disalurkan dan disitribusikan kepada kelompok tani ternak penerima manfaat, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan seleksi pemeriksaan intensif oleh tim teknis sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, sehingga barulah disalurkan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, dan sebenarnya pengadaan bibit ternak sapi ini akan dapat dituntaskan dengan cepat oleh penyedia jasa, namun akibat adanya kendala dalam proses pengadaannya yang harus disesuaikan dengan lokalisir terhadap ternak yang terkena dampak PMK, terutama pengetatan dan menghindari lalulintas ternak, maka penyedia jasa menggunakan strategi dalam proses pengadaannya, kendati demikian tak ditemukan adanya kendala yang berarti, bahkan pengadaannya optimis akan dapat diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir 5 Desember 2022 mendatang,” papar Haji Junaidi.
Proses pengadaan bibit ternak Pokir Dewan ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, tentu tidak bisa terlepas dari adanya peran dan dukungan berbagai pihak, karena itu atas dukungan semua pihak disampaikan terima kasih, ujarnya.(san/Ai9News)