Pengiriman Ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok Ditutup

Sumbawa-Besar,Ai9News.id – Pengiriman ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok masih ditutup dan belum dapat dilakukan akibat status PMK di kedua pulau tersebut. Hal ini berdampak pada ternak di Kabupaten Sumbawa yang belum dapat dikirim ke Pulau Lombok.
Hingga saat ini, pengiriman ternak dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok masih belum dibuka karena status Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kedua pulau tersebut masih ada.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Junaidi, yang konfirmasi pada Rabu, (5/3/2025) mengatakan bahwa saat ini Pulau Sumbawa tertular PMK, begitu pula dengan Pulau Lombok. Meskipun di Kabupaten Sumbawa belum ada kasus PMK, ternak dari daerah tersebut tetap belum dapat dikirim ke Pulau Lombok.
“Penutupan pengiriman ternak di kedua pulau di Nusa Tenggara Barat ini sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia” terangnya.
Meskipun Kabupaten Sumbawa termasuk zona hijau, pengiriman hewan ternak dari daerah ini tidak dapat dilakukan karena Pulau Sumbawa masih termasuk wilayah tertular dengan status yang sama seperti Pulau Lombok.
“Saat ini, hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba belum dapat dilalulintaskan” jelasnya.
Sejak kembali munculnya wabah PMK, pengiriman ternak dari Kabupaten Sumbawa ke daerah lain dihentikan sementara guna mencegah penularan dan penyebaran PMK di Kabupaten Sumbawa, yang hingga kini masih bebas dari PMK.
Wabah PMK pada sapi dan hewan ternak lainnya dapat ditangani dengan cepat. Oleh karena itu, para peternak harus segera melaporkan ke pihak terkait jika menemukan ternak dengan gejala klinis PMK. Tidak perlu panik, cukup berkoordinasi dengan pemerintah desa agar tim kesehatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa dapat melakukan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, belum diketahui sampai kapan penutupan ini akan berlangsung. Junaidi menekankan bahwa Kabupaten Sumbawa saat ini masih bebas dari PMK, tetapi pihaknya tetap waspada untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
“Masyarakat yang menemukan gejala PMK pada ternaknya diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang” tegasnya.
Kuota pengiriman ternak dari Kabupaten Sumbawa ke daerah lain di luar Nusa Tenggara Barat mencapai 16.000 ekor. Sementara itu, untuk pengiriman ke wilayah Nusa Tenggara Barat, termasuk Pulau Lombok, tidak dibatasi karena populasi ternak di Kabupaten Sumbawa merupakan yang terbanyak di wilayah tersebut. (Jas/ PKL Nad/ Cha/ Yu)