Penyelundupan Burung Berkicau Kembali Digagalkan Karangtina Tano

0
IMG-20230831-WA0033

Sumbawa Barat,Ai9News.id- Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano Kembali mengamankan 75 ekor burung yang akan di selundupkan ke luar pulau. Burung itu  dimasukan dalam lima kandang dari kardus bekas dan satu keranjang buah, modus yang digunakan sama dengan penangkapan sebelumnya yaitu dikirim melalui travel.

Kadek Wijaya, dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa menjelaskan penangkapan ini berkat kejelian petugas. “Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang kami dapati paket tersebut dalam bagasi travel,” jelas Kadek.

Dijelaskan Kadek  berdasarkan pengakuan supir, burung-burung tersebut merupakan paket titipan dan akan diambil di Mataram. Adapun jenis burung yang kami amankan 50 ekor opior, 14 ekor cendet dan 11 ekor burung kepodang.

“Setelah dilakukan penolakana, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat untuk selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Lebo pada esok harinya” pungkas Kadek.

Tindakan penahanan ini dilakukan untuk menegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area.(san)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *